Pemkot Serang Petakan Investasi dan Serapan Tenaga Kerja Lokal Lewat Pendataan Perusahaan

Wali Kota Serang Budi Rustandi memimpin pendataan perusahaan untuk meningkatkan serapan tenaga kerja lokal dan kepatuhan izin usaha di Kota Serang
Wali Kota Serang Budi Rustandi saat memberikan keterangan terkait pendataan perusahaan dan serapan tenaga kerja lokal di Kota Serang

FALIHMEDIA.COM | SERANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang mulai melakukan pendataan menyeluruh terhadap seluruh perusahaan yang beroperasi dan berinvestasi di wilayahnya. Upaya ini bertujuan untuk mengetahui tingkat penyerapan tenaga kerja lokal sekaligus memastikan seluruh izin usaha berjalan sesuai regulasi.

Wali Kota Serang, Budi Rustandi, menjelaskan bahwa proses pendataan dilaksanakan oleh Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) bekerja sama dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).

“Saat ini masih dalam tahap pendataan. Setelah data lengkap, kami akan memanggil pihak perusahaan untuk melakukan evaluasi bersama,” ujarnya, Senin (13/10/2025).

Evaluasi tersebut akan menyoroti dua aspek penting, yakni kepatuhan perusahaan terhadap Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan komposisi tenaga kerja lokal di setiap perusahaan.

“Kami ingin memastikan warga Kota Serang mendapat porsi yang layak dalam dunia industri,” tambahnya.

Untuk memperkuat daya saing tenaga kerja lokal, Pemkot Serang berencana menggandeng Balai Latihan Kerja Industri (BLKI) dalam penyediaan program pelatihan berbasis kebutuhan industri. Dengan begitu, masyarakat Serang yang telah dilatih bisa langsung terserap di sektor industri sesuai kompetensinya.

Menurut Budi, sinergi lintas instansi menjadi faktor penting agar investasi yang masuk ke Kota Serang benar-benar memberikan dampak ekonomi dan sosial bagi masyarakat.

“Kita tidak ingin hanya bangunan industrinya berdiri di Serang, tapi manfaatnya juga harus dirasakan oleh warga,” tegasnya.

Selain itu, Pemkot Serang tengah merancang kebijakan baru yang mendorong perusahaan turut berperan dalam pengembangan sumber daya manusia (SDM) lokal.

“Ke depan, perusahaan bisa ikut mendukung kegiatan pelatihan di BLKI agar kebutuhan industri dan ketersediaan tenaga kerja lokal bisa berjalan seimbang,” tutup Budi.

Baca berita lainnya di Google News dan WhatsApp Channel
atau Telegram Channel