FALIHMEDIA.COM | SUMENEP – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep mengajukan usulan pengangkatan lebih dari 5.000 tenaga honorer untuk diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu. Langkah ini menarik perhatian karena jumlah honorer yang diajukan cukup besar dan membutuhkan kesiapan anggaran yang matang.
Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo, menegaskan bahwa kebijakan tersebut tidak bisa diputuskan secara tergesa-gesa. Menurutnya, kemampuan keuangan daerah tetap menjadi faktor penentu utama.
“Pada dasarnya kami mempertimbangkan pengangkatan paruh waktu. Namun yang paling penting adalah bagaimana kami menyesuaikan dengan kemampuan anggaran,” ujar Fauzi, Rabu (20/8/2025).
Fauzi menambahkan, apabila kondisi fiskal daerah memungkinkan, maka Pemkab siap mengakomodir seluruh usulan pengangkatan tersebut.
“Insya Allah hari ini kami akan putuskan. Masih kami hitung-hitung, mudah-mudahan bisa terakomodir semuanya,” jelasnya.
Mayoritas honorer yang diusulkan telah lama mengabdi di lingkungan Pemkab Sumenep, mulai dari dua tahun hingga belasan tahun. Fauzi menyebut, mereka yang sudah lama mengabdikan diri patut diprioritaskan.
Meski demikian, ia kembali menekankan bahwa realisasi pengangkatan tidak bisa dilakukan tanpa batas. Semua tetap harus disesuaikan dengan kondisi riil anggaran daerah.
“Walaupun terakomodir, tetap harus sesuai dengan kemampuan kami. Itu juga sudah menjadi kesepakatan dengan para honorer,” tegasnya.
Usulan pengangkatan ribuan honorer ini diharapkan memberi kepastian status bagi mereka yang telah lama bekerja. Di sisi lain, Pemkab Sumenep juga dituntut menyiapkan strategi pengelolaan keuangan agar kebijakan ini tidak menimbulkan beban fiskal di masa depan.
Kini, ribuan honorer tersebut menaruh harapan besar agar perjuangan mereka bisa terbayar dengan status yang lebih jelas melalui program PPPK paruh waktu.













