SUMENEP – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep terus memperkuat komitmen dalam meningkatkan kualitas akuntabilitas kinerja, menjelang pelaksanaan Evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Triwulan IV tahun 2025. Melalui Bappeda, dilakukan Rapat Penguatan Implementasi SAKIP sebagai langkah konsolidasi untuk mempercepat perbaikan kinerja dari seluruh perangkat daerah.
Kepala Bappeda Sumenep, Arif Firmanto, menegaskan bahwa penguatan SAKIP menjadi bagian penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, efektif, serta fokus pada hasil.
“Peningkatan implementasi SAKIP oleh perangkat daerah bukan hanya sekadar kewajiban administrasi, tetapi kebutuhan mendasar agar program pembangunan benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat,” ujarnya di Kantor Bappeda, Jumat (12/12/2025).
Menurut Arif, Bappeda telah melakukan pendampingan intensif terkait penginputan realisasi kinerja, penyusunan pohon kinerja pada E-SAKIP Pro, penyelesaian tindak lanjut Laporan Hasil Evaluasi (LHE) Triwulan III, serta pengunggahan dokumen melalui esr.kemenpan.go.id. Langkah ini bertujuan meningkatkan kualitas data dan mempercepat penyelesaian rekomendasi evaluasi.
Ia menambahkan, sinergi melalui pendampingan tersebut diharapkan dapat meningkatkan efektivitas pelaksanaan program dan kegiatan perangkat daerah, sehingga menghasilkan laporan kinerja yang komprehensif dan mampu mendorong peningkatan nilai SAKIP Pemerintah Kabupaten Sumenep.
Selain itu, Bappeda bersama Bagian Organisasi dan Inspektorat juga merencanakan pendampingan lanjutan untuk mempercepat penyempurnaan penginputan kinerja OPD. Upaya ini dinilai penting karena peningkatan nilai SAKIP memerlukan komitmen, konsistensi, dan kolaborasi seluruh perangkat daerah.
“Penguatan implementasi SAKIP secara berkelanjutan diharapkan bisa meningkatkan mutu tata kelola pemerintahan serta memperkuat kualitas pelayanan publik di Kabupaten Sumenep,” pungkas Arif Firmanto.













