Tekno  

Pemerintah Batalkan Diskon Listrik Juni-Juli 2025, Gantikan dengan Subsidi Upah Rp600 Ribu

FALIHMEDIA.COM | JAKARTA – Pemerintah resmi membatalkan rencana pemberian diskon tarif listrik untuk bulan Juni dan Juli 2025. Keputusan ini diambil karena proses penganggaran yang berjalan lebih lambat dari perkiraan.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan bahwa pembatalan ini telah disepakati dalam rapat tingkat menteri yang dipimpin oleh Presiden Prabowo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat.

“Karena proses penganggaran yang memerlukan waktu lebih lama, maka diskon tarif listrik untuk bulan Juni dan Juli tidak bisa dilaksanakan,” ujar Sri Mulyani, Senin (2/6/2025).

Sebagai alternatif, pemerintah memutuskan untuk mengganti diskon listrik tersebut dengan bantuan subsidi upah (BSU). Nilai BSU dinaikkan dari Rp150.000 menjadi Rp300.000 per bulan, sehingga total bantuan untuk dua bulan mencapai Rp600.000.

Subsidi ini menyasar pekerja yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan serta guru honorer. Sebanyak 565.000 guru honorer akan menerima BSU ini, terdiri dari 288.000 guru di bawah naungan Kemendikdasmen dan 277.000 guru di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag).

Sri Mulyani menjelaskan bahwa data penerima bantuan sedang dalam proses pembersihan agar distribusi bantuan lebih tepat sasaran. Kementerian Ketenagakerjaan akan menjadi pelaksana utama program ini dengan menggunakan data dari BPJS Ketenagakerjaan dan Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

Dengan kebijakan ini, pemerintah berharap daya beli masyarakat tetap terjaga meski diskon tarif listrik ditiadakan.

Ikuti Kami Juga Google Berita

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *