FALIHMEDIA.COM | SUMENEP – Dalam rangka memperingati Hari Jadi ke-754 Kabupaten Sumenep, lembaga Madrasah Tsanawiyah (MTs) Al-Hasan Giligenting menggelar upacara peringatan sebagai bentuk dukungan terhadap program Pemerintah Kabupaten Sumenep, Jawa Timur.
Pada kegiatan tersebut, seluruh civitas akademika MTs Al-Hasan mengenakan pakaian adat Keraton Sumenep. Hal ini sesuai dengan Surat Edaran Bupati Sumenep yang mewajibkan penggunaan pakaian adat dalam rangkaian peringatan hari jadi kabupaten.
Pelestarian Budaya Lewat Pakaian Adat
Kebijakan penggunaan baju adat Keraton Sumenep diberlakukan bagi ASN, Non ASN, dan pegawai BUMD di lingkungan Pemkab Sumenep mulai 30 hingga 31 Oktober 2023 selama jam kerja.
Kepala MTs Al-Hasan, Hanafi, S.Pd.I, menjelaskan bahwa kebijakan ini menjadi salah satu cara pemerintah daerah dalam melestarikan budaya dan sejarah leluhur. Madrasah pun ikut berpartisipasi dengan menyelenggarakan upacara dan mengenakan pakaian adat sebagai bentuk dukungan.
“Menggunakan baju adat Keraton Sumenep merupakan wujud pelestarian nilai-nilai budaya lokal. Ini juga menjadi pengingat akan perjuangan para leluhur yang membangun daerah dan menjadi pendiri Kabupaten Sumenep,” ujar Hanafi, Selasa (31/10/2023).
Dukungan Pendidikan untuk Kemajuan Daerah
Selain itu, Hanafi menegaskan bahwa Yayasan Al-Hasan, yang menaungi MTs Al-Hasan dan MA An-Nur, berkomitmen untuk terus mendukung kebijakan dan program pemerintah, khususnya di bidang pendidikan.
“Kami akan selalu mendukung setiap upaya pemerintah Kabupaten Sumenep dalam memajukan pendidikan. Melalui pendidikan, kami berharap bisa mencerdaskan anak bangsa dan mencetak generasi yang berdaya saing, baik di tingkat lokal maupun nasional,” jelasnya.
Berbagi di Momen Hari Jadi Sumenep
Sebagai wujud kepedulian sosial, pada momen Hari Jadi ke-754 Kabupaten Sumenep, MTs Al-Hasan juga menyalurkan santunan kepada anak yatim dan keluarga kurang mampu. Kegiatan ini menjadi bentuk nyata kepedulian madrasah terhadap masyarakat sekitar.
Diketahui, Pemerintah Kabupaten Sumenep telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 431/1929/435.107.3/2023 tentang penggunaan baju adat Keraton Sumenep, termasuk saat pelaksanaan Upacara Hari Jadi Kabupaten Sumenep pada 31 Oktober 2023.














