Ekonom  

MSCI Soroti Transparansi Pasar Modal Indonesia, Saham Gorengan Jadi Catatan Penting

Aktivitas perdagangan saham di Bursa Efek Indonesia usai MSCI menyoroti transparansi pasar modal Indonesia dan praktik saham gorengan
Aktivitas perdagangan saham di Bursa Efek Indonesia menjadi sorotan MSCI setelah menemukan indikasi praktik coordinated trading yang memengaruhi transparansi pasar modal nasional.

INDONESIA – Laporan Global Market Accessibility Review Juni 2026 yang dirilis Morgan Stanley Capital International (MSCI) memberikan perhatian khusus terhadap kualitas transparansi pasar modal Indonesia. Dalam laporan yang terbit menjelang pengumuman klasifikasi pasar pada 24 Juni 2026, MSCI memberikan penilaian negatif pada dua aspek penting, yakni Foreign Exchange Market Liberalization dan Information Flow.

Meski demikian, Indonesia tetap memperoleh penilaian “++” pada mayoritas dari total 18 indikator yang dinilai. Hasil tersebut menunjukkan bahwa kualitas pasar modal nasional masih berada pada level yang kompetitif di antara negara-negara berkembang.

Praktik Coordinated Trading Jadi Sorotan MSCI
Investment Specialist Korea Investment and Sekuritas Indonesia (KISI), Azharys Hardian, menjelaskan bahwa MSCI menemukan indikasi praktik coordinated trading atau perdagangan saham secara terkoordinasi pada sejumlah emiten.
Menurutnya, sekelompok pelaku pasar melakukan transaksi secara terencana sehingga mengganggu mekanisme pembentukan harga yang seharusnya mencerminkan kondisi fundamental perusahaan.
Praktik tersebut, yang di kalangan investor sering dikenal sebagai saham gorengan, memicu berbagai anomali harga sehingga menurunkan tingkat transparansi dan integritas pasar modal Indonesia di mata investor institusi global.

“Praktik coordinated trading inilah yang menjadi faktor utama. Aktivitas penggerakan harga saham secara terstruktur oleh kelompok tertentu menciptakan anomali yang dinilai MSCI mengurangi transparansi dan integritas pasar modal Indonesia,” ujar Azharys, Senin (22/6/2026).
Dampaknya terhadap Kepercayaan Investor Asing Dinilai Terbatas.

Azharys menilai pelaku pasar tidak perlu merespons hasil penilaian MSCI secara berlebihan. Ia menegaskan bahwa Indonesia hanya mengalami penurunan pada satu indikator transparansi, sementara kualitas tata kelola pasar modal secara keseluruhan masih tergolong baik.

Menurutnya, investor asing tetap melihat Indonesia sebagai salah satu tujuan investasi utama di kawasan Asia karena memiliki ukuran pasar yang besar, likuiditas yang memadai, serta prospek pertumbuhan ekonomi yang positif.

Dengan kondisi tersebut, penilaian MSCI lebih tepat menjadi bahan evaluasi bagi regulator daripada ancaman terhadap daya saing investasi nasional.
Keterbukaan Informasi Masih Perlu Disempurnakan
Selain transparansi perdagangan saham, MSCI juga memberikan catatan terhadap arus informasi atau Information Flow, termasuk ketersediaan informasi berbahasa Inggris.

Azharys menilai sebagian besar emiten sebenarnya telah menyediakan laporan keuangan dan dokumen keterbukaan informasi dalam bahasa Inggris. Namun, ia mengakui masih terdapat ruang perbaikan agar sistem pelaporan menjadi lebih terintegrasi, mudah diakses, dan memenuhi kebutuhan investor global.

Ia mendorong regulator bersama pelaku pasar untuk terus meningkatkan standar keterbukaan informasi sehingga proses penyampaian data kepada investor internasional menjadi lebih cepat, transparan, dan efisien.

Indonesia Diperkirakan Tetap Bertahan di Kategori Emerging Market
Meski menerima dua catatan dari MSCI, peluang Indonesia turun dari kategori Emerging Market ke Frontier Market dinilai sangat kecil.

Azharys optimistis pasar modal Indonesia tetap mempertahankan status sebagai pasar berkembang karena memiliki kapitalisasi pasar, likuiditas, dan fundamental ekonomi yang jauh lebih kuat dibandingkan negara-negara dalam kelompok Frontier Market.

Data komparatif MSCI per 18 Juni 2026 juga menunjukkan bahwa skala pasar modal Indonesia masih memenuhi karakteristik utama sebagai negara Emerging Market.

Investor Menunggu Keputusan MSCI Soal Status Freeze Saham.

Perhatian investor saat ini beralih pada hasil Global Market Classification Review MSCI yang diumumkan pada 24 Juni 2026.

Pasar menantikan kepastian mengenai pencabutan status freeze terhadap sejumlah saham Indonesia yang sebelumnya menjadi perhatian MSCI. Jika pembekuan tersebut berakhir, investor global berpeluang melakukan rebalancing portofolio pada peninjauan indeks MSCI berikutnya.

Keputusan tersebut dinilai akan memberikan dampak yang lebih besar terhadap arus modal asing dibandingkan penurunan penilaian pada satu indikator transparansi pasar.

Ikuti Kami Juga Google Berita

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *