JAKARTA – Konglomerat Indonesia, Prajogo Pangestu, menerima kabar kurang menggembirakan tepat pada hari ulang tahunnya, Rabu (13/5/2026). Morgan Stanley Capital International (MSCI) resmi mengeluarkan tiga emiten yang terafiliasi dengan Grup Barito dari daftar MSCI Global Standard Index.
Berdasarkan hasil rebalancing terbaru MSCI, tiga saham milik Grup Barito yang keluar dari indeks global tersebut meliputi PT Barito Renewables Energy Tbk (BREN), PT Chandra Asri Pacific Tbk (TPIA), dan PT Petrindo Jaya Kreasi Tbk (CUAN).
BREN menjalankan bisnis energi baru terbarukan, sedangkan TPIA menjadi perusahaan petrokimia utama Grup Barito. Adapun CUAN berfokus pada sektor tambang batu bara yang juga terafiliasi dengan lini bisnis Prajogo Pangestu.
MSCI akan memberlakukan hasil penyesuaian indeks tersebut efektif pada penutupan perdagangan 29 Mei 2026. Dalam rebalancing kali ini, MSCI menghapus total 19 saham Indonesia dari berbagai kategori indeks dan hanya memasukkan satu emiten baru.
MSCI mencoret enam saham dari MSCI Global Standard Index dan menghapus 13 saham lainnya dari MSCI Global Small Cap Index. Sementara itu, PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk (AMRT) menjadi satu-satunya emiten yang berhasil masuk ke MSCI Global Small Cap Index.
Forbes sebelumnya menempatkan Prajogo Pangestu sebagai orang terkaya di Indonesia pada awal Mei 2026. Nilai kekayaannya mencapai US$20,9 miliar atau sekitar Rp362,32 triliun dengan asumsi kurs Rp17.336 per dolar Amerika Serikat.
Daftar Saham yang Keluar dari MSCI Global Standard Index
PT Amman Mineral Internasional Tbk (AMMN)
PT Barito Renewables Energy Tbk (BREN)
PT Chandra Asri Pacific Tbk (TPIA)
PT Dian Swastatika Sentosa Tbk (DSSA)
PT Petrindo Jaya Kreasi Tbk (CUAN)
PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk (AMRT)
Daftar Saham yang Keluar dari MSCI Global Small Cap Index
PT Aneka Tambang Tbk (ANTM)
PT Astra Agro Lestari Tbk (AALI)
PT Bank Aladin Syariah Tbk (BANK)
PT Bumi Serpong Damai Tbk (BSDE)
PT Dharma Satya Nusantara Tbk (DSNG)
PT Industri Jamu dan Farmasi Sido Muncul Tbk (SIDO)
PT Midi Utama Indonesia Tbk (MIDI)
PT Mitra Keluarga Karyasehat Tbk (MIKA)
PT MNC Digital Entertainment Tbk (MSIN)
PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk (TKIM)
PT Pacific Strategic Financial Tbk (APIC)
PT Sawit Sumbermas Sarana Tbk (SSMS)
PT Triputra Agro Persada Tbk (TAPG)
Keputusan MSCI tersebut berpotensi memengaruhi pergerakan saham emiten terkait karena banyak investor global menggunakan indeks MSCI sebagai acuan investasi di pasar modal internasional.














