JAKARTA – Lembaga penyedia indeks saham global, FTSE Russell, mengumumkan penghapusan empat saham Indonesia dari indeks FTSE Global Equity Index Series (GEIS) dalam tinjauan kuartalan Juni 2026.
Pengumuman tersebut tercantum dalam laporan bertajuk June 2026 Quarterly Review yang dipublikasikan melalui situs resmi FTSE Russell pada Sabtu (23/5/2026).
Salah satu emiten yang terdampak ialah PT Dian Swastatika Sentosa Tbk dengan kode saham DSSA. FTSE Russell mengeluarkan DSSA dari kategori large cap GEIS karena perusahaan tersebut memiliki tingkat konsentrasi kepemilikan saham yang tinggi atau high shareholding concentration (HSG).
Dalam pengumumannya, FTSE Russell menyebut DSSA tidak memenuhi ketentuan terkait konsentrasi kepemilikan saham.
Selain DSSA, FTSE Russell juga menghapus saham PT Daaz Bara Lestari Tbk berkode DAAZ dari kategori micro cap. FTSE Russell menilai emiten tersebut memiliki tingkat free float di bawah batas minimum yang telah ditetapkan.
Sementara itu, PT Hillcon Tbk dengan kode saham HILL dan PT Mulia Industrindo Tbk berkode MLIA juga keluar dari indeks FTSE GEIS.
FTSE Russell menyatakan kedua emiten tersebut tidak lolos kriteria pengawasan saham atau Failed Surveillance Stocks Screen.
FTSE Russell akan memberlakukan keputusan tersebut setelah penutupan perdagangan pada 19 Juni 2026. Meski demikian, lembaga indeks global itu masih membuka peluang peninjauan ulang hingga penutupan perdagangan pada Jumat, 5 Juni 2026.
“Mulai Senin, 8 Juni 2026, hasil tinjauan indeks akan bersifat final. Perubahan setelah tanggal tersebut hanya akan dipertimbangkan dalam kondisi luar biasa sesuai kebijakan FTSE Russell,” tulis pengumuman resmi perusahaan tersebut.







