Mendagri Tito Karnavian: Ini Daftar ASN yang Dikecualikan dari Kebijakan WFH

Mendagri Tito Karnavian jelaskan daftar ASN yang dikecualikan dari kebijakan WFH demi menjaga layanan publik tetap optimal
Mendagri Tito Karnavian menyampaikan kebijakan ASN terkait pengecualian WFH untuk layanan publik dan jabatan strategis

JAKARTA – Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, mengungkap daftar Aparatur Sipil Negara (ASN) yang dikecualikan dari kebijakan Work From Home (WFH) satu hari dalam sepekan.

Ketentuan tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Mendagri Nomor 800.1.5/3349/SJ yang ditetapkan pada 31 Maret 2026.

Tito menjelaskan, pengecualian diberikan kepada ASN yang bertugas pada jabatan strategis serta unit layanan publik yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.

“Di tingkat provinsi misalnya jabatan pimpinan tinggi madya eselon I, kemudian eselon II pratama,” ujarnya.

Secara rinci, terdapat 11 kategori jabatan ASN di tingkat provinsi yang tidak diperbolehkan menjalankan WFH.

Beberapa di antaranya meliputi jabatan pimpinan tinggi, unit layanan kebencanaan, ketenteraman dan ketertiban umum, kebersihan dan persampahan, administrasi kependudukan, perizinan, kesehatan, pendidikan, hingga layanan pendapatan daerah seperti Samsat.

Selain itu, seluruh unit layanan publik yang memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat juga termasuk dalam kategori pengecualian.

Sementara di tingkat pemerintah kabupaten/kota, terdapat 12 kategori ASN yang dikecualikan dari kebijakan tersebut.

Di antaranya adalah pejabat pimpinan tinggi pratama, pejabat administrator (eselon III), camat, lurah atau kepala desa, serta berbagai unit layanan publik seperti kebencanaan, ketertiban umum, kebersihan, administrasi kependudukan, perizinan, kesehatan, pendidikan, dan pelayanan pajak daerah.

Kebijakan ini memastikan layanan publik tetap berjalan optimal meskipun pemerintah menerapkan sistem kerja fleksibel bagi ASN.

Dengan demikian, pelayanan kepada masyarakat di sektor-sektor vital tidak terganggu, sekaligus tetap menjaga efektivitas kinerja birokrasi di tengah penerapan kebijakan WFH.

Ikuti Kami Juga Google Berita

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *