SUMENEP – Pemerintah Kecamatan Lenteng terus mengoptimalkan layanan informasi dan pengaduan publik guna meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Sekretaris Kecamatan Lenteng, RP. Achmad Junaidi, menyampaikan bahwa masyarakat, khususnya di tingkat desa, masih lebih banyak memilih menyampaikan aspirasi dan pengaduan secara langsung dibandingkan melalui platform digital.
“Warga masih dominan menyampaikan pengaduan secara tatap muka, baik kepada kepala desa maupun camat, ketika menghadapi persoalan di lingkungannya,” ujarnya, Selasa (21/4/2026).
Ia menilai kondisi tersebut menunjukkan perlunya peningkatan sosialisasi terkait pemanfaatan teknologi digital dalam layanan publik. Menurutnya, perkembangan teknologi informasi yang sangat cepat harus diimbangi dengan perubahan pola masyarakat dalam mengakses informasi dan menyampaikan aspirasi.
Karena itu, pihak kecamatan berharap adanya sosialisasi dan pelatihan khusus dari Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Sumenep terkait penggunaan Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional – Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N-LAPOR!).
Saat ini, Kecamatan Lenteng masih memanfaatkan media sosial seperti Instagram dan WhatsApp untuk menyebarkan informasi sekaligus menampung pengaduan masyarakat, termasuk terkait layanan kesehatan, persoalan sampah, dan isu lainnya yang kemudian diteruskan ke satuan tugas terkait.
Sementara itu, Kepala Diskominfo Kabupaten Sumenep melalui Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik, Irwan Sujatmiko, menegaskan bahwa pihaknya terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dengan memperkuat sistem pengelolaan pengaduan melalui SP4N-LAPOR!.
Ia menjelaskan, aplikasi LAPOR! tidak hanya berfungsi sebagai kanal pengaduan, tetapi juga menjadi indikator penting dalam penilaian pelayanan publik, reformasi birokrasi, serta tingkat kematangan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
“LAPOR! menjadi jembatan kemitraan antara masyarakat dan pemerintah dalam menyampaikan aspirasi serta mendapatkan respons yang cepat, adil, dan transparan,” jelasnya.
Ke depan, pemerintah mendorong pemanfaatan LAPOR! tidak hanya sebagai sarana pengaduan, tetapi juga sebagai ruang kolaborasi antara masyarakat dan pemerintah dalam menentukan prioritas kebijakan serta mengevaluasi efektivitas program.
Masukan dari berbagai kecamatan, termasuk Kecamatan Lenteng, akan menjadi bahan evaluasi untuk merumuskan langkah konkret dalam meningkatkan layanan pengaduan publik berbasis digital di Kabupaten Sumenep.














