Hukrim  

KPK Tangkap Bupati Pekalongan Fadia Arafiq di Semarang Saat OTT

Gedung Merah Putih KPK Jakarta lokasi pemeriksaan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq setelah OTT di Semarang
Bupati Pekalongan Fadia Arafiq

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Pekalongan Fadia Arafiq dalam operasi tangkap tangan (OTT). Tim KPK mengamankan Fadia di wilayah Semarang, Jawa Tengah, pada Selasa (3/3/2026) dini hari.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan, saat tim melakukan penindakan, Fadia berada di Semarang.

“Pada saat itu yang bersangkutan sedang berada di Semarang,” kata Budi dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (3/3/2026).

Budi menegaskan, tim KPK mengamankan Fadia pada Selasa dini hari. Setelah penangkapan, penyidik langsung membawa Fadia ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan intensif.

Saat ini, Fadia telah tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, guna menjalani proses klarifikasi dan pendalaman perkara.

Dalam operasi tersebut, tim KPK juga mengamankan sejumlah pihak lain di wilayah Pekalongan, Jawa Tengah. Penindakan ini merupakan bagian dari kegiatan penyelidikan tertutup yang dilakukan lembaga antirasuah.

“Benar, dalam kegiatan penyelidikan tertutup ini, tim mengamankan sejumlah pihak di wilayah Pekalongan, Jawa Tengah, salah satunya bupati,” ujar Budi.

Sesuai ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam OTT tersebut.

Dalam rentang waktu itu, penyidik akan melakukan pemeriksaan awal sebelum menetapkan apakah pihak yang diamankan berstatus tersangka atau tidak.

Perkembangan kasus ini masih menunggu hasil pemeriksaan lanjutan dari KPK.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.