Hukrim  

Korban Dugaan Penipuan Agen UPS Palengaan Segel Kantor Pegadaian Syariah Pamekasan

Korban penipuan agen UPS Palengaan menyegel Kantor Pegadaian Syariah Pamekasan dan menuntut ganti rugi miliaran rupiah.
Puluhan korban dugaan penipuan agen UPS Palengaan menyegel Kantor Pegadaian Syariah Pamekasan saat menuntut kepastian ganti rugi

PAMEKASAN – Puluhan korban dugaan penipuan yang menyeret nama agen Unit Pegadaian Syariah (UPS) Palengaan, Hozizah, kembali mendatangi Kantor Pegadaian Syariah Pamekasan, Kamis (5/3/2026). Mereka melakukan aksi unjuk rasa sekaligus menyegel kantor sebagai bentuk protes atas belum jelasnya pengembalian kerugian.

Mereka menuntut manajemen Pegadaian segera menetapkan jadwal pasti penggantian uang yang belum mereka terima. Sebelumnya, pihak Pegadaian menyatakan kesediaan untuk menanggung kerugian para korban.

Salah satu korban berinisial A menjelaskan, para korban telah menebus sendiri barang gadai yang sebelumnya Hozizah ajukan. Mereka mengambil langkah tersebut karena situasi saat itu memanas dan muncul ancaman lelang serta penambahan bunga.

“Barang yang digadaikan memang sudah kami tebus sendiri. Waktu itu suasana kacau, ada indikasi ancaman. Kalau tidak ditebus, barang akan dilelang dan bunganya terus bertambah. Padahal untuk menebus, ada yang sampai menjual tanah, mobil, bahkan berutang,” ujarnya.

Pada tahun lalu, manajemen Pegadaian sempat menyepakati penggantian seluruh kerugian, baik dalam bentuk emas maupun uang. Pegadaian telah mengganti kerugian emas. Namun hingga kini, korban yang mengalami kerugian uang belum menerima kepastian waktu pencairan.

“Untuk emas sudah ada penggantian. Tapi uang sampai sekarang belum ada kejelasan,” tegasnya.

Para korban mengaku tidak ingin terus menggelar aksi. Namun mereka memilih turun ke jalan karena manajemen Pegadaian belum memberikan perjanjian tertulis yang memuat jadwal pembayaran.

“Kami tidak akan menyegel lagi kalau ada perjanjian hitam di atas putih. Kami sudah terlalu lama menunggu,” katanya.

Hingga pukul 12.30 WIB, manajemen Pegadaian Syariah Pamekasan belum menemui massa aksi. Sejumlah korban tetap bertahan di halaman kantor. Sebagian bahkan beristirahat di depan gedung sambil menunggu perwakilan perusahaan.

Informasi yang beredar menyebutkan, nilai kerugian dalam kasus ini sangat besar. Kerugian emas diperkirakan mencapai Rp13 miliar hingga Rp15 miliar. Sementara kerugian dalam bentuk uang ditaksir berkisar antara Rp10 miliar hingga Rp20 miliar.

Kasus dugaan penipuan agen UPS Palengaan ini kini menjadi perhatian publik di Pamekasan. Para korban berharap manajemen Pegadaian segera menyelesaikan kewajiban pembayaran agar polemik tidak berlarut.

Ikuti Kami Juga Google Berita

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *