JAKARTA – Kementerian Agama Republik Indonesia resmi menetapkan Hari Raya Idulfitri 1 Syawal 1447 Hijriah jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026.
Penetapan tersebut diambil melalui Sidang Isbat yang mengombinasikan metode hisab (perhitungan astronomi) dan rukyatul hilal (pemantauan langsung) di berbagai wilayah Indonesia.
Menteri Agama, Nasaruddin Umar, mengumumkan hasil sidang tersebut dalam konferensi pers di Kantor Kemenag, Jakarta, Kamis (19/3/2026) malam.
Menag menjelaskan, tim rukyat yang tersebar di 117 titik pemantauan di seluruh Indonesia tidak berhasil melihat hilal karena posisinya masih rendah.
“Berdasarkan hasil hisab dan laporan rukyat, hilal tidak terlihat. Karena itu, 1 Syawal 1447 Hijriah ditetapkan jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026,” ujarnya.
Karena hilal tidak teramati, pemerintah menggunakan metode istikmal dengan menyempurnakan bulan Ramadan menjadi 30 hari. Dengan demikian, umat Islam di Indonesia masih menjalankan ibadah puasa pada Jumat (20/3/2026).
Secara astronomis, posisi hilal di Indonesia pada Kamis sore juga belum memenuhi kriteria visibilitas yang ditetapkan oleh MABIMS.
Dalam kriteria tersebut, hilal dinyatakan terlihat jika memiliki ketinggian minimal 3 derajat dan sudut elongasi minimal 6,4 derajat. Sementara data pengamatan menunjukkan ketinggian hilal berada di kisaran 0,91 hingga 3,13 derajat, dengan elongasi antara 4,54 hingga 6,10 derajat.
“Data tersebut menunjukkan posisi hilal di sebagian besar wilayah Indonesia belum memenuhi kriteria MABIMS,” jelas Menag.
Nasaruddin Umar menegaskan bahwa Sidang Isbat merupakan bentuk kehadiran pemerintah dalam memberikan kepastian kepada umat Islam terkait penentuan hari besar keagamaan.
Ia juga mengajak masyarakat untuk menjaga persatuan, meskipun terdapat potensi perbedaan penetapan Idulfitri di sejumlah kelompok.
“Kami berharap umat Islam dapat merayakan Idulfitri dengan penuh suka cita serta tetap menjaga keamanan, ketertiban, dan saling menghormati,” pungkasnya.













