SURABAYA – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jawa Timur mencatat 84.458 warga dari 22 kabupaten/kota terdampak kekeringan hingga Agustus 2026. Kondisi tersebut juga berdampak pada sekitar 24.136 kepala keluarga (KK).
Kabid Kedaruratan dan Logistik BPBD Jatim Satriyo Nurseno mengatakan, 22 daerah tersebut telah menetapkan status darurat kekeringan. Pemerintah daerah kini terus melakukan penanganan untuk memenuhi kebutuhan air masyarakat sekaligus mengantisipasi dampak kekeringan terhadap sektor pertanian.
“Saat ini ada 22 kabupaten/kota yang terdampak kekeringan dengan estimasi KK yang terdampak sekitar 24.136. Estimasi jumlah jiwanya sekitar 84.458,” ujar Satriyo saat dikonfirmasi, Kamis (20/8/2026).
Adapun 22 daerah yang menetapkan status kedaruratan kekeringan yakni Bondowoso, Lamongan, Banyuwangi, Lumajang, Bangkalan, Kabupaten Blitar, Kabupaten Pasuruan, Trenggalek, Gresik, Kabupaten Malang, Jember, Sampang, Kabupaten Mojokerto, Situbondo, Tulungagung, Ngawi, Pacitan, Ponorogo, Jombang, Bojonegoro, Pamekasan, dan Kota Batu.
Kepala Pelaksana BPBD Jatim Gatot Soebroto menjelaskan, pemerintah daerah telah menjalankan sejumlah langkah untuk mengatasi dampak kekeringan. Salah satunya dengan mendistribusikan air bersih ke wilayah yang mengalami kesulitan air.
Pemda juga mengarahkan distribusi air untuk membantu lahan pertanian yang berpotensi mengalami kekeringan. Langkah tersebut bertujuan menjaga ketersediaan air sehingga petani dapat menekan risiko gagal panen.
11 Daerah Minta Bantuan Pemprov Jatim
Sebanyak 11 kabupaten telah meminta dukungan distribusi air bersih kepada Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Menurut Gatot, daerah tersebut sebelumnya telah menggunakan anggaran masing-masing untuk menangani kekeringan hingga kemampuan fiskalnya semakin terbatas.
“Ada 11 kabupaten yang sudah meminta dukungan ke provinsi. Artinya, mereka sudah melaksanakan dropping air bersih menggunakan anggarannya dan sudah maksimal sudah habis, sehingga membutuhkan dukungan dari APBD provinsi,” kata Gatot.
Di sisi lain, 15 pemerintah kabupaten masih mampu menjalankan distribusi air bersih secara mandiri dengan menggunakan anggaran daerah.
Beberapa daerah yang telah melakukan distribusi air bersih secara mandiri antara lain Bondowoso, Situbondo, Blitar, Ponorogo, dan Probolinggo.
BPBD Jatim Siapkan Ribuan Ritase Air Bersih
Untuk memperkuat penanganan kekeringan, BPBD Jatim menyiapkan 5.410 ritase distribusi air bersih, 100 tandon lipat, 50 tandon air, serta 9.600 terpal.
BPBD Jatim juga menyiagakan personel untuk mendistribusikan air bersih ke berbagai wilayah terdampak. Namun, pemerintah kabupaten/kota perlu mengajukan permohonan bantuan kepada Pemprov Jatim sebelum distribusi berlangsung.
Gatot mengatakan mekanisme tersebut bertujuan memastikan bantuan menjangkau masyarakat yang membutuhkan secara merata.
“Kami pun sudah masif melakukan dropping air bersih, tetapi dengan catatan bahwa permohonan dropping tersebut harus diajukan oleh kabupaten/kota yang kekeringan. Ini mengantisipasi agar masyarakat bisa menjangkau semua bantuan dari pemerintah tersebut dan bisa merata distribusi air bersih yang bisa kita lakukan,” tandasnya.
















