JAKARTA – Kejaksaan Agung menetapkan tiga pejabat Badan Gizi Nasional (BGN) sebagai tersangka dalam penyidikan kasus dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis periode 2025-2026. Penyidik juga langsung melakukan penahanan terhadap ketiganya setelah menemukan alat bukti yang dinilai cukup untuk meningkatkan status perkara.
Pelaksana Harian Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Mochamad Jeffry, menyampaikan bahwa penyidik telah menyelesaikan serangkaian pemeriksaan sebelum menetapkan para tersangka.
“Penyidik menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait penyimpangan tata kelola Program Makan Bergizi Gratis pada Badan Gizi Nasional tahun 2025-2026,” ujar Jeffry, Rabu (3/6/2026).
Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, Syarief Sulaiman, menjelaskan bahwa ketiga tersangka terdiri atas DH selaku Kepala Badan Gizi Nasional, SS yang pernah menjabat Wakil Kepala BGN Bidang Operasional, serta LP yang pernah mengemban tugas sebagai Wakil Kepala BGN Bidang Pengembangan Organisasi dan Hubungan Kelembagaan.
Penyidik Soroti Dugaan Pengaturan Verifikasi Mitra BGN
Dalam penyidikan yang berlangsung, Kejaksaan Agung menduga para tersangka melakukan pengaturan proses verifikasi pada portal mitra Badan Gizi Nasional. Dugaan tersebut berkaitan dengan penunjukan sejumlah yayasan sebagai mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Penyidik menduga yayasan yang memperoleh status mitra memiliki keterkaitan atau afiliasi dengan sejumlah pejabat maupun pegawai di lingkungan BGN. Dugaan itu kini menjadi fokus pendalaman tim penyidik untuk mengungkap alur pengambilan keputusan dan potensi kerugian negara yang muncul dari program tersebut.
Ketiga Tersangka Jalani Penahanan
Usai menjalani pemeriksaan di Gedung Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, ketiga tersangka keluar secara terpisah dengan mengenakan rompi tahanan Kejaksaan Agung.
Petugas menggiring mereka menuju mobil tahanan dengan pengawalan ketat. Ketiganya tidak memberikan pernyataan kepada awak media dan memilih langsung memasuki kendaraan tahanan yang telah disiapkan.
Kasus Program Makan Bergizi Gratis Jadi Sorotan
Kasus dugaan korupsi Program Makan Bergizi Gratis menjadi perhatian publik karena program tersebut merupakan salah satu agenda strategis pemerintah dalam meningkatkan kualitas gizi masyarakat, khususnya bagi anak-anak dan kelompok rentan.
Kejaksaan Agung menegaskan penyidikan masih terus berjalan. Penyidik juga membuka peluang untuk memeriksa pihak lain yang diduga mengetahui atau terlibat dalam proses pengelolaan program tersebut.
Hingga saat ini, Kejaksaan Agung masih mendalami seluruh aspek tata kelola Program Makan Bergizi Gratis guna memastikan proses penegakan hukum berjalan secara transparan dan sesuai ketentuan yang berlaku.













