FALIHMEDIA.COM – Pemerintah kembali menghadirkan diskon tarif listrik sebesar 50% yang akan berlaku selama bulan Juni dan Juli 2025. Program ini menjadi bagian dari enam insentif ekonomi yang akan resmi diluncurkan pada 5 Juni mendatang.
Kebijakan ini bertujuan untuk membantu meringankan beban pengeluaran rumah tangga, terutama bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Berbeda dari program awal tahun, kali ini diskon hanya berlaku bagi pelanggan PLN dengan daya listrik di bawah 1.300 VA. Sebelumnya, insentif mencakup pelanggan hingga 2.200 VA.
“Skemanya mirip seperti sebelumnya, tapi sekarang kami batasi untuk daya di bawah 1.300 VA,” ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dikutip Falihmedia.com dalam keterangan tertulisnya, Minggu (25/5/2025).
Diskon ini akan diberikan kepada sekitar 79,3 juta rumah tangga, bersamaan dengan insentif lainnya, seperti potongan harga moda transportasi selama liburan sekolah. Pemerintah menyiapkan diskon tiket kereta api, pesawat, hingga angkutan laut, serta tarif tol yang menyasar sekitar 110 juta pengendara.
Tak hanya itu, bantuan sosial juga ditambah. Alokasi kartu sembako dan bantuan pangan akan ditingkatkan untuk 18,3 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) selama periode Juni–Juli 2025. Selain itu, Bantuan Subsidi Upah (BSU) untuk pekerja dengan gaji di bawah Rp3,5 juta, termasuk guru honorer, juga akan digulirkan.
Sebagai tambahan, ada diskon iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) khusus bagi pekerja sektor padat karya, guna meningkatkan perlindungan tenaga kerja dalam sektor tersebut.














