Bupati Sumenep dan DPRD Tandatangani Kesepakatan Nota KUA-PPAS 2024

Bupati Sumenep, Dr. H. Achmad Fauzi Wongsojudo, S.H., M.H dan Wakil Bupati Sumenep, Hj. Dewi Khalifah, SH, MH, M.Pd.I Bersama Ketua DPRD Kabupaten Sumenep, H. Abdul Hamid Ali Munir, S.H., saat Menandatangani Nota Kesepakatan Terkait Perubahan Kebijakan Umum APBD dan Perubahan Prioritas serta Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Untuk Tahun Anggaran 2024
Bupati Sumenep, Dr. H. Achmad Fauzi Wongsojudo, S.H., M.H dan Wakil Bupati Sumenep, Hj. Dewi Khalifah, SH, MH, M.Pd.I Bersama Ketua DPRD Kabupaten Sumenep, H. Abdul Hamid Ali Munir, S.H., saat Menandatangani Nota Kesepakatan Terkait Perubahan Kebijakan Umum APBD dan Perubahan Prioritas serta Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Untuk Tahun Anggaran 2024

FALIHMEDIA.COM | SUMENEP – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep bersama DPRD Kabupaten Sumenep resmi menandatangani Nota Kesepakatan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (KUA) serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) untuk Tahun Anggaran 2024.

Penandatanganan tersebut dilakukan oleh Bupati Sumenep, Dr. H. Achmad Fauzi Wongsojudo, S.H., M.H., dan Ketua DPRD Sumenep, H. Abdul Hamid Ali Munir, S.H., dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sumenep yang digelar di Gedung DPRD, Senin (22/7/2024).

Wujud Sinergi Eksekutif dan Legislatif

Dalam sambutannya, Bupati Fauzi menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Sumenep atas kerja sama yang baik dalam menyusun dan menyepakati Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2024.

“Perubahan KUA dan PPAS 2024 yang telah disepakati ini akan menjadi dasar dalam penyusunan Rancangan Perubahan APBD (RAPBD) Tahun Anggaran 2024. Kami berharap kesepakatan ini dapat ditindaklanjuti dengan baik agar RAPBD bisa ditetapkan tepat waktu sesuai ketentuan perundang-undangan,” ujar Bupati Fauzi.

Menurutnya, penandatanganan ini menjadi bukti kuat semangat kemitraan dan sinergitas antara eksekutif dan legislatif dalam membangun Kabupaten Sumenep.

“Kondisi ini merupakan modal penting bagi keberlanjutan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Sumenep ke depan,” tambahnya.

Fokus pada Efisiensi dan Pelayanan Publik

Lebih lanjut, Bupati Fauzi menegaskan bahwa Perubahan APBD 2024 disusun dengan pendekatan “money follow program”, yaitu anggaran yang difokuskan pada program-program prioritas dan hasil nyata yang bermanfaat langsung bagi masyarakat.

“Kami berharap agar pelaksanaan anggaran berjalan efektif dan mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Sumenep,” ujarnya.

DPRD Dorong Digitalisasi Proses Anggaran

Sementara itu, Ketua DPRD Sumenep, H. Abdul Hamid Ali Munir, menjelaskan bahwa setelah melalui pembahasan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Badan Anggaran (Banggar) DPRD menyusun sejumlah rekomendasi penting.

“Salah satu rekomendasi kami adalah agar proses verifikasi dan pencairan anggaran tidak lagi menggunakan pola lama yang rumit. Mengingat waktu sudah di pertengahan tahun, sementara serapan anggaran di beberapa OPD masih rendah, kami sarankan penggunaan media elektronik agar prosesnya lebih cepat dan praktis,” tegasnya.

Harapan untuk Pembangunan Sumenep

Dengan ditandatanganinya Nota Kesepakatan Perubahan KUA-PPAS 2024 ini, diharapkan sinergi antara Pemerintah Kabupaten Sumenep dan DPRD dapat terus terjaga. Langkah ini menjadi pondasi kuat untuk mempercepat pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di berbagai sektor.

Baca berita lainnya di Google News dan WhatsApp Channel
atau Telegram Channel

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *