Bupati Aceh Timur Percepat Pembangunan Huntap Pascabanjir 2025

Bupati Aceh Timur memimpin rapat percepatan pembangunan huntap pascabanjir 2025
Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky memimpin rapat percepatan pembangunan huntap dan evaluasi rehabilitasi pascabanjir 2025

ACEH TIMUR – Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky, S.H.I., M.Si., memimpin rapat percepatan pembangunan hunian tetap (huntap) sekaligus mengevaluasi rehabilitasi dan rekonstruksi pascabanjir 2025, Senin (24/8/2026).

Rapat yang berlangsung di Aula Serbaguna Pendopo Bupati Idi tersebut diikuti para camat se-Kabupaten Aceh Timur serta sejumlah pihak terkait. Pemerintah daerah membahas langkah percepatan pembangunan huntap agar berjalan tepat sasaran, berkualitas, dan tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.

Dalam rapat tersebut, Bupati Al-Farlaky meminta seluruh pihak memperketat proses pendataan dan verifikasi penerima manfaat. Ia menilai akurasi data menjadi faktor penting agar bantuan pemerintah pusat dapat tersalurkan tanpa hambatan.

“Data ini harus benar-benar diverifikasi dengan teliti. Jangan sampai ada persoalan di kemudian hari yang akhirnya menjadi kendala dalam penyaluran bantuan dari pemerintah pusat,” tegas Al-Farlaky.

Bupati Minta Huntap Dibangun Cepat dan Berkualitas

Terkait pembangunan huntap, Al-Farlaky meminta seluruh pihak mempercepat pekerjaan tanpa mengabaikan kualitas bangunan. Ia juga meminta inventor dan aplikator yang bertanggung jawab dalam pembangunan menjalankan tugas secara serius dan profesional.

Menurutnya, percepatan pembangunan tidak boleh memunculkan persoalan baru bagi masyarakat penerima manfaat. Pemerintah daerah ingin memastikan masyarakat terdampak banjir memperoleh hunian yang layak dan berkualitas.

“Jangan sampai pembangunan cepat, tetapi kemudian muncul masalah di lapangan. Penerima manfaat harus mendapatkan hunian yang layak dan berkualitas,” ujarnya.

Untuk menjaga kualitas pembangunan, Pemerintah Kabupaten Aceh Timur telah membentuk tim teknis. Tim tersebut bertugas memantau langsung seluruh pekerjaan di lapangan, termasuk memeriksa kesesuaian pembangunan dengan spesifikasi dan ketentuan yang telah ditetapkan.

Pencairan Anggaran Bergantung Hasil Pemantauan

Bupati menegaskan hasil pemantauan tim teknis akan menjadi salah satu dasar pemerintah daerah dalam proses pencairan anggaran.

Jika tim menemukan pekerjaan yang tidak sesuai ketentuan atau persoalan dalam pelaksanaan pembangunan, Pemkab Aceh Timur tidak akan mencairkan anggaran sebelum pihak terkait menyelesaikan persoalan tersebut.

“Semua pekerjaan akan kita pantau. Kalau tidak sesuai, jangan berharap proses pencairan bisa dilakukan. Kita ingin pembangunan ini benar-benar memberikan manfaat dan tidak menyisakan masalah bagi masyarakat maupun pemerintah,” tegasnya.

Al-Farlaky juga meminta para camat dan pihak terkait ikut mengawal pembangunan huntap di wilayah masing-masing. Ia menilai pengawasan bersama dapat menjaga proses pembangunan tetap transparan, tepat sasaran, berkualitas, dan sesuai kebutuhan masyarakat terdampak banjir.

Rapat tersebut menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Aceh Timur mempercepat rehabilitasi dan rekonstruksi pascabanjir 2025. Pemerintah daerah juga ingin memastikan seluruh tahapan pembangunan berjalan sesuai target dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

FALIHMEDIA.com berkomitmen memberikan berita terkini, lugas dan akurat. Dukung keberlanjutan jurnalisme dengan mengikuti kami di: Google Berita

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *