JEPARA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah bersama panitia Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) XVII Jawa Tengah 2026 akan mengevaluasi sistem keselamatan atlet setelah Syabilla Rizkia Putri Raharjo, atlet selam asal Kabupaten Jepara, meninggal dunia saat mengikuti perlombaan.
Komitmen tersebut disampaikan Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen ketika mengunjungi rumah duka di Kelurahan Pengkol, Kecamatan Jepara, pada Senin, 26 Oktober 2026. Kunjungan itu dilakukan untuk menyampaikan belasungkawa sekaligus mendengarkan harapan keluarga agar kejadian serupa tidak terulang.
Syabilla mengalami kesulitan menjelang garis finis saat mengikuti nomor Open Water Finswimming 3.000 meter di perairan pesisir Awann Costa, Semarang Barat, Kota Semarang, pada Minggu, 25 Oktober 2026. Petugas sempat mengevakuasi atlet tersebut, tetapi upaya penyelamatan tidak berhasil.
Sebelum kejadian itu, Syabilla telah menyumbangkan dua medali emas bagi kontingen Jepara dari nomor 100 meter dan 200 meter bifins putri.
Taj Yasin mengatakan prosedur keselamatan yang sudah diterapkan tetap perlu ditinjau kembali, terutama untuk pertandingan di perairan terbuka yang memiliki risiko alam tersendiri. Evaluasi mencakup kesiapan pengamanan, penanganan darurat, serta pemeriksaan kondisi atlet.
Peristiwa ini menjadi perhatian serius bagi penyelenggara olahraga daerah. Evaluasi diharapkan menghasilkan perbaikan nyata agar keselamatan atlet menjadi prioritas dalam setiap pertandingan, tanpa mengurangi kesempatan mereka untuk berkompetisi.







