Presiden Prabowo Naikkan Gaji ASN, TNI-Polri, dan Pejabat Negara

Presiden Prabowo Subianto
Presiden Prabowo Subianto

FALIHMEDIA.COM | JAKARTA – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, resmi menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2025 pada 30 Juni 2025.

Salah satu kebijakan penting dalam regulasi tersebut adalah kenaikan gaji bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk guru, dosen, tenaga kesehatan, penyuluh, serta anggota TNI-Polri dan pejabat negara.

Dalam salinan Perpres 79/2025 yang dikutip pada Jumat (19/9/2025), disebutkan secara jelas:
“Menaikkan gaji ASN (terutama guru, dosen, tenaga kesehatan dan penyuluh), TNI/Polri, dan pejabat negara.”

Perpres baru ini sekaligus merevisi Perpres Nomor 109 Tahun 2025 agar selaras dengan Undang-Undang Nomor 62 Tahun 2025 tentang APBN Tahun Anggaran 2025.

Kebijakan kenaikan gaji ASN menjadi bagian dari 8 Program Hasil Terbaik Cepat dalam RKP 2025. Berikut fokus utama yang ditetapkan:

  1. Penyediaan makan siang dan susu gratis di sekolah, pesantren, serta bantuan gizi untuk balita dan ibu hamil.

  2. Pemeriksaan kesehatan gratis, penuntasan kasus TBC, dan pembangunan rumah sakit lengkap di setiap kabupaten.

  3. Peningkatan produktivitas lahan pertanian melalui lumbung pangan desa, daerah, dan nasional.

  4. Pembangunan sekolah unggul terintegrasi di setiap kabupaten dan renovasi sekolah yang rusak.

  5. Melanjutkan serta memperluas program kartu kesejahteraan sosial dan kartu usaha untuk menekan angka kemiskinan absolut.

  6. Kenaikan gaji ASN, TNI-Polri, guru, dosen, tenaga kesehatan, penyuluh, dan pejabat negara.

  7. Pembangunan infrastruktur desa, penyaluran BLT, dan penyediaan rumah murah bersanitasi baik bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), khususnya generasi milenial dan Z.

  8. Pembentukan Badan Penerimaan Negara serta peningkatan rasio penerimaan negara terhadap PDB hingga 23 persen.

Dengan hadirnya Perpres 79/2025, pemerintah menegaskan komitmennya dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekaligus memperkuat fondasi ekonomi nasional.

Ikuti Kami Juga Google Berita