FALIHMEDIA.COM | SAMPANG – Gelombang protes nelayan pesisir utara Madura kian menguat. Puluhan nelayan Pantura Sampang melakukan konsolidasi jelang aksi besar yang akan melibatkan ratusan nelayan dari lima kecamatan. Tujuan mereka jelas: menuntut PT Petronas Carigali membayar ganti rugi atas kerusakan ribuan rumpon.
Massa berasal dari Kecamatan Banyuates, Ketapang, dan Sokobanah di Kabupaten Sampang, serta Batu Mar Mar dan Pasean di Kabupaten Pamekasan. Mereka akan bergerak pada dua titik aksi: Maspion Petronas Gresik, 19 Agustus 2025, dan kantor SKK Migas Jabanusa Surabaya, 20 Agustus 2025.
Koordinator aksi, Faris Reza Malik, menegaskan bahwa tuntutan ini bukan main-main.
“Petronas harus membayar penuh ganti rugi. Jika tidak, mereka angkat kaki dari Sumur Hidayah. Kami tidak mau lagi dengar alasan atau lempar tanggung jawab,” ujarnya.
Nelayan Banyuates dan Masaran, Holik dan Muhammad, juga mengkritik keras Petronas yang dinilai hanya pandai berjanji.
“Sampai rumpon kami diganti, jangan harap mereka bisa bekerja di laut kami,” tegas mereka.
Persoalan ini bermula dari survei 3D Seismik Migas Petronas pada Agustus 2024 yang diduga merusak ribuan rumpon. Perusahaan mengklaim sudah membayar ganti rugi melalui PT Elnusa, pelaksana seismik, dan berjanji menunjukkan bukti transfer. Namun, hingga kini janji tersebut tidak pernah ditepati.
Bagi para nelayan, aksi ini adalah ultimatum.
“Ini bukan sekadar demo, ini peringatan keras. Kalau hak kami diabaikan, kami siap menutup akses eksploitasi migas di laut utara,” kata Faris.
SKK Migas juga menjadi sasaran kritik karena dianggap membiarkan konflik ganti rugi berlarut-larut. Dengan kemarahan yang memuncak selama setahun terakhir, nelayan Madura memastikan aksi 19–20 Agustus akan menjadi perlawanan terbesar mereka terhadap perusahaan migas di wilayah perairan tersebut.














