FALIHMEDIA.COM | SUMENEP – Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Sumenep kembali melanjutkan komitmennya dalam pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2025/2026. Setelah sebelumnya mendeklarasikan SPMB dan penandatanganan pakta integritas menjelang akhir Mei 2025 lalu, kini Disdik secara resmi mengumumkan tahapan lengkap proses SPMB melalui akun media sosial resminya.
Kepala Disdik Sumenep, Agus Dwi Saputra, menegaskan bahwa seluruh proses penerimaan murid baru tahun ini ditujukan untuk mewujudkan sistem pendidikan yang transparan, bersih dari pungutan liar, serta bebas dari praktik titipan dan kecurangan.
“Kami berharap semua pihak yang telah menandatangani pakta integritas, mulai dari pengawas jenjang TK, SD, SMP di wilayah daratan hingga staf Disdik, dapat menjalankan proses ini secara objektif dan akuntabel,” ujarnya, Jumat (13/6/2025).
Ia juga menekankan bahwa pelaksanaan SPMB adalah langkah strategis dalam membangun kepercayaan publik terhadap dunia pendidikan di Sumenep, dengan prinsip keadilan dan tanpa diskriminasi.
Adapun jadwal SPMB 2025/2026 telah ditetapkan sebagai berikut:
Untuk jenjang TK dan SD:
Pendaftaran: 16–28 Juni 2025 (ditutup pukul 23.59 WIB)
Seleksi dan Pengolahan: 30 Juni – 2 Juli 2025
Pengumuman Hasil: 3 Juli 2025
Daftar Ulang: 4–5 Juli 2025
Tahun Ajaran Baru Dimulai: 14 Juli 2025
Untuk jenjang SMP:
Jalur Afirmasi:
Pendaftaran: 23–25 Juni 2025
Pengumuman: 26 Juni 2025
Jalur Prestasi:
Pendaftaran: 26, 28, dan 30 Juni 2025
Pengumuman: 1 Juli 2025
Jalur Mutasi:
Pendaftaran: 1–2 Juli 2025
Pengumuman: 3 Juli 2025
Jalur Domisili:
Pendaftaran: 1, 4, 5, dan 7 Juli 2025
Pengumuman: 8 Juli 2025
Daftar Ulang: 8–10 Juli 2025
Tahun Ajaran Baru Dimulai: 14 Juli 2025
Dengan sistem yang bersih dan profesional ini, Disdik Sumenep berharap penerimaan siswa baru bisa berjalan lancar dan menghasilkan pemerataan kualitas pendidikan yang lebih baik di seluruh wilayah Kabupaten Sumenep.









