SAMPANG – Fakta memprihatinkan kembali terungkap di Kabupaten Sampang, Madura. Satresnarkoba Polres Sampang berhasil mengungkap kasus yang menyorot perhatian, salah satunya melibatkan anak berusia 9 tahun yang diketahui menghisap sabu sebanyak 10 hingga 15 kali dalam sehari.
Ketua Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur, Brigjen Pol. Awang Joko Rumitro, menyatakan kondisi Sampang sudah sangat kritis. Ia bahkan menilai Sampang tidak lagi berada dalam kategori zona merah, melainkan sudah masuk zona hitam peredaran narkoba.
“Kalau menurut saya, Sampang bersama tiga kabupaten lain di Madura bukan sekadar zona merah, melainkan sudah zona hitam. Ini situasi yang sangat memprihatinkan,” ungkap Brigjen Pol. Awang saat menghadiri pemusnahan barang bukti sabu seberat 15 kilogram, Selasa (29/4/2025).
Meski menghadapi situasi darurat, Brigjen Pol. Awang tetap mengapresiasi Polres Sampang yang berhasil menggagalkan peredaran sabu seberat 938,73 gram.
“Sinergi antara masyarakat, TNI, Polri, dan pemerintah daerah wajib diperkuat dalam mendukung program P4GN (Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba) dari BNNP Jawa Timur,” ungkapnya.
Kapolres Sampang, AKBP Hartono, menyampaikan terima kasih atas dukungan BNNP Jatim. Ia menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat pemberantasan narkoba di wilayah hukumnya demi mewujudkan Kabupaten Sampang yang Bersih dari Narkoba (Bersinar).
Kami akan terus berupaya maksimal untuk menjaga Sampang dari bahaya narkoba,” tegas Hartono.














