SUMENEP – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep menggelorakan semangat seluruh lapisan masyarakat untuk menjaga kebersihan, keindahan, dan penghijauan lingkungan. Ajakan ini menjadi bagian dari persiapan menuju penilaian Adipura 2025, yang diharapkan dapat mengukir prestasi bagi daerah.
Melalui surat edaran resmi yang ditandatangani Sekretaris Daerah, Pemkab Sumenep menegaskan bahwa dukungan dari Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) dan Badan Pengendali Lingkungan Hidup (BPLH) RI menjadi penguat langkah menuju penghargaan bergengsi ini.
Penilaian Adipura tahun ini berlangsung berbeda dibanding sebelumnya, dengan proses berkelanjutan mulai Agustus hingga November 2025. Tim Adipura dari KLH/BPLH bersama Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Timur akan turun langsung memantau.
Untuk Sumenep, jadwal penilaian berlangsung 11–15 Agustus 2025 selama lima hari penuh. Pemantauan tidak hanya menyasar pusat kota, tetapi juga mencakup seluruh sarana dan prasarana kabupaten, seperti TPA, TPS3R, TPST, rumah kompos, pasar, sekolah, kantor pemerintahan, rumah sakit, puskesmas, taman kota, hingga fasilitas jalan dan drainase.
Setiap titik pantau diwajibkan menjaga kebersihan, keasrian, dan keteduhan. Selain itu, kecuali pertokoan dan jalan, semua lokasi harus memiliki tong sampah terpilah, mengelola sampah organik-anorganik, dan memastikan toilet bersih.
Mulai 7–13 Agustus 2025, Tim Adipura dari Dinas Lingkungan Hidup akan melakukan pendampingan ke lokasi-lokasi strategis. Para camat juga diminta menggerakkan perangkat desa/kelurahan hingga tingkat RT/RW untuk menggelar aksi bersih-bersih bersama masyarakat.
“Partisipasi semua pihak adalah kunci. Dengan gotong royong, kita bisa menjadikan Sumenep bersih, hijau, dan layak meraih Adipura,” tegas Sekda Sumenep, Ir. Edy Rasiyadi.










