Hukrim  

Satgas Damai Cartenz Tangkap DPO Penembakan Brigpol Ronald Enok di Puncak Jaya

Satgas Damai Cartenz menangkap DPO kasus penembakan Brigpol Ronald Enok di Puncak Jaya, Papua Tengah.
Personel Satgas Operasi Damai Cartenz-2026 mengamankan DPO kasus penembakan Brigpol Ronald M. Enok di wilayah Kabupaten Puncak Jaya, Papua Tengah.

PUNCAK JAYA – Satgas Operasi Damai Cartenz-2026 bersama personel Polres Puncak Jaya menangkap seorang pria berinisial TT (21) yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus penembakan Brigpol Ronald M. Enok. Aparat menangkap TT pada Kamis (5/11/2026) di Kampung Tingginambut, Distrik Tingginambut, Kabupaten Puncak Jaya, Papua Tengah.

Petugas menangkap TT sekitar pukul 16.00 WIT ketika dia berboncengan sepeda motor bersama seorang warga berinisial AW. Keduanya saat itu tengah menuju Distrik Gurage.

Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz-2026, Kombes Pol. Yusuf Sutejo, menjelaskan bahwa aparat menduga TT terlibat dalam kelompok KKB Kodap III Puncak pimpinan Lekagak Telenggen.

“TT diduga merupakan bagian dari kelompok KKB Kodap III Puncak pimpinan Lekagak Telenggen, yang menjadi salah satu kelompok dalam pemantauan petugas penegak hukum di wilayah Puncak Jaya,” ujar Yusuf, Minggu (8/11/2026).

Menurut Yusuf, TT sempat berusaha melarikan diri dan melakukan perlawanan ketika petugas hendak menangkapnya. Menghadapi situasi tersebut, personel mengambil tindakan penegakan hukum secara tegas dan terukur sesuai prosedur.

Dalam insiden itu, peluru mengenai kaki kiri TT. Petugas kemudian membawa pria tersebut ke RSUD Mulia untuk memperoleh penanganan medis.

“Dalam tindakan tersebut, TT mengalami luka tembak pada kaki sebelah kiri dan kemudian dibawa ke RSUD Mulia untuk mendapatkan penanganan medis,” jelas Yusuf.

Selain menangkap TT, aparat juga mengamankan sejumlah barang bukti. Barang-barang tersebut meliputi satu unit sepeda motor, rantai sensor, uang tunai, serta sejumlah perlengkapan pribadi.

Sementara itu, petugas membawa AW ke Polres Puncak Jaya untuk menjalani pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut terkait penangkapan tersebut.

Adapun TT kemudian diberangkatkan ke Jayapura dengan pengawalan personel guna mendapatkan perawatan lanjutan di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Papua. Setelah kondisi medisnya memungkinkan, penyidik akan memproses perkara tersebut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

DPO Kasus Penembakan Brigpol Ronald Enok

TT masuk dalam daftar pencarian polisi terkait kasus penembakan yang menewaskan Brigpol Ronald M. Enok, anggota Polres Puncak Jaya. Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa, 21 Januari 2025, di Kompleks Lima-Lima, Kampung Lungguneri, Distrik Pagaleme, Kabupaten Puncak Jaya.

Saat kejadian, Brigpol Ronald M. Enok sedang mengantre untuk membeli minyak tanah di salah satu Agen Penyalur Minyak dan Solar (APMS).

Ketika korban dalam perjalanan pulang, sejumlah pelaku menghadangnya dan melepaskan tembakan menggunakan senjata api. Peluru mengenai dada kanan korban hingga menembus bagian belakang tubuhnya.

Akibat serangan tersebut, Brigpol Ronald M. Enok meninggal dunia di lokasi kejadian.

Penangkapan TT menjadi bagian dari upaya aparat mengungkap kasus penembakan terhadap anggota Polres Puncak Jaya tersebut. Polisi masih melakukan pendalaman untuk mengungkap keterlibatan pihak lain serta memastikan seluruh proses hukum berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *