FALIHMEDIA.COM | CIREBON – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Cirebon, Jawa Barat, berhasil mengamankan sembilan anggota geng motor yang melakukan aksi kekerasan dan perusakan rumah warga di Kecamatan Weru, Cirebon, pada Rabu (4/6) dini hari.
Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, menjelaskan bahwa kelompok tersebut menyebut diri mereka sebagai Plumbon Gangster. Dalam aksinya, para pelaku membawa senjata tajam, batu, dan botol berisi bahan bakar yang diduga digunakan sebagai bom molotov.
“Ada sembilan orang yang kami amankan, beberapa masih remaja. Mereka melakukan penyerangan terhadap warga dan merusak rumah,” ujar Sumarni dalam konferensi pers pada Sabtu (7/6/2025).
Dari hasil penyelidikan, aksi kekerasan ini dipicu oleh kesalahpahaman. Para pelaku mengejar seorang pria yang sedang berboncengan dengan istrinya, karena mengira pria tersebut merupakan bagian dari kelompok lawan. Tidak menemukan target, mereka malah melempar batu ke rumah warga sebagai pelampiasan.
Akibat aksi tersebut, seorang warga bernama Sugianto mengalami kerugian material sebesar Rp600 ribu. Warga setempat pun dibuat resah atas insiden ini.
Dalam operasi gabungan antara Satreskrim Polresta Cirebon dan Ditkrimum Polda Jabar, sembilan tersangka akhirnya ditangkap di kawasan Kecamatan Plumbon. Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, seperti dua bilah celurit, satu corbek, senjata tajam jenis martin, dan botol berisi bahan bakar.
“Fakta bahwa mereka membawa senjata tajam dan molotov menunjukkan bahwa aksi ini bukan kenakalan remaja biasa, melainkan tindakan pidana yang terorganisir,” tegas Sumarni.
Empat dari sembilan pelaku diketahui masih di bawah umur, namun semuanya memiliki peran aktif dalam aksi tersebut, mulai dari pelemparan batu hingga perakit bom molotov.
Para pelaku dijerat dengan Pasal 2 Ayat 1 UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam, serta Pasal 170, 406, dan 200 KUHP.
Sebagai langkah preventif, Kapolresta menyatakan pihaknya akan meningkatkan patroli serta mengedukasi para pelajar agar tidak terjerumus ke dalam aksi kriminal geng motor.