PT Gag Nikel Milik Antam Beroperasi Sejak 2017 di Raja Ampat, Kini Dihentikan Sementara

Bahlil Lahadalia membahas izin tambang PT Gag Nikel di Pulau Gag Raja Ampat pada konferensi pers ESDM
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia saat memberikan keterangan pers terkait aktivitas tambang PT Gag Nikel di Pulau Gag, Raja Ampat

FALIHMEDIA.COM | JAKARTA – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, mengungkapkan bahwa Izin Usaha Pertambangan (IUP) produksi milik PT Gag Nikel (GN) telah diterbitkan sejak tahun 2017 dan mulai beroperasi pada 2018. Pernyataan ini disampaikannya dalam acara bincang media yang digelar di kantor Kementerian ESDM, Jakarta Pusat, Kamis (5/6/2025).

Bahlil menjelaskan, saat izin tambang tersebut terbit, dirinya belum menjabat di kabinet dan masih aktif sebagai Ketua Umum HIPMI Indonesia.

“Produksi IUP-nya itu tahun 2017 dan beroperasi mulai 2018. Saya sendiri belum pernah ke Pulau Gag. Saat itu saya belum menjabat sebagai menteri,” ujar Bahlil.

Dari lima IUP yang ada di wilayah Raja Ampat, saat ini hanya satu yang masih aktif beroperasi, yakni PT Gag Nikel—anak perusahaan dari PT Aneka Tambang Tbk (Antam), yang merupakan bagian dari BUMN.

Menurut Bahlil, aktivitas tambang PT GN telah mengikuti prosedur dan lolos Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL).

“Saya mendapatkan laporan dari Dirjen, ada lima IUP di Raja Ampat, dan yang beroperasi hanya PT GAG, yang merupakan milik Antam,” jelasnya.

Namun, aktivitas tambang PT GN di Pulau Gag saat ini tengah dihentikan sementara oleh Kementerian ESDM. Langkah ini diambil untuk melakukan verifikasi langsung di lapangan guna memastikan operasional perusahaan sesuai aturan dan tidak merusak lingkungan.

“Saya datang langsung ke lokasi untuk melihat secara objektif apa yang sebenarnya terjadi,” kata Bahlil, dikutip dari Antara, Sabtu (7/6/2025).

Menanggapi keputusan penghentian sementara tersebut, PT Gag Nikel melalui Pelaksana Tugas Presiden Direktur Arya Arditya menyatakan akan patuh dan kooperatif.

“PT Gag Nikel menghormati dan menerima sepenuhnya keputusan Menteri ESDM untuk menghentikan sementara kegiatan operasional kami di Pulau Gag hingga verifikasi lapangan selesai,” ujar Arya dalam pernyataan resmi, Kamis (5/6/2025).

  Anda dapat menyiarkan ulang, menulis ulang, dan atau menyalin konten ini dengan mencantumkan sumber falihmedia.com

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *