FALIHMEDIA.COM | SUMENEP – Jajaran Polsek Guluk-Guluk bergerak cepat menangani bencana tanah longsor yang terjadi di Dusun Artakoh, Desa Payudan Daleman, Kecamatan Guluk-Guluk, Kabupaten Sumenep.
Peristiwa longsor tersebut terjadi pada Selasa dini hari (16/12/2025) sekitar pukul 02.00 WIB. Curah hujan dengan intensitas tinggi menyebabkan material tanah dari perbukitan runtuh dan menutup total jalan kampung yang menjadi jalur penghubung antara Desa Payudan Daleman dan Desa Batuampar.
Kapolsek Guluk-Guluk, AKP Akhmad Gandi, S.H., menjelaskan bahwa longsor tersebut mengakibatkan akses jalan tidak bisa dilalui kendaraan, baik roda dua maupun roda empat. Meski demikian, pihaknya memastikan tidak ada korban jiwa maupun kerugian materi dalam kejadian tersebut.
“Material longsor menutup seluruh badan jalan. Namun, alhamdulillah tidak ada korban jiwa maupun kerusakan lainnya,” ujar AKP Akhmad Gandi, Rabu (17/12/2025).
Sebagai bentuk respons cepat, mulai Rabu pagi pukul 08.00 hingga 10.30 WIB, anggota Polsek Guluk-Guluk bersama Koramil Guluk-Guluk, Forkopimka, serta warga setempat melaksanakan kerja bakti membersihkan timbunan tanah longsor.
Hasil kerja bersama tersebut membuat akses jalan kini sudah bisa dilewati secara terbatas oleh pejalan kaki dan kendaraan roda dua. Sementara itu, kendaraan roda empat masih belum dapat melintas karena volume tanah yang cukup besar dan membutuhkan penanganan alat berat.
Terkait hal tersebut, Polsek Guluk-Guluk telah berkoordinasi dengan pimpinan Polres Sumenep guna menjembatani komunikasi dengan BPBD Kabupaten Sumenep agar segera menurunkan alat berat berupa ekskavator untuk normalisasi jalan.
Dalam kesempatan yang sama, Kapolsek Guluk-Guluk juga mengimbau masyarakat, khususnya warga Dusun Artakoh, untuk meningkatkan kewaspadaan mengingat cuaca ekstrem dan kondisi wilayah yang rawan longsor.
“Masyarakat diharapkan mengenali tanda-tanda awal longsor, menghindari aktivitas di sekitar lereng saat hujan, dan segera mencari tempat aman jika situasi membahayakan,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan pentingnya menjaga kelestarian lingkungan dengan tidak menebang pohon sembarangan serta segera melaporkan apabila ditemukan pergerakan tanah atau kondisi mencurigakan kepada aparat desa maupun kepolisian terdekat.













