Polres Sumenep Serahkan 35 Kg Sabu Temuan Nelayan Masalembu ke Polda Jatim

Penyerahan barang bukti sabu 35 kg oleh Polres Sumenep ke Ditresnarkoba Polda Jatim disaksikan sejumlah aparat
Penyerahan barang bukti sabu 35 kg oleh Polres Sumenep ke Ditresnarkoba Polda Jatim disaksikan sejumlah aparat

FALIHMEDIA.COM | SUMENEP – Sebanyak 35 kilogram narkotika jenis sabu hasil temuan nelayan Pulau Masalembu, Kabupaten Sumenep, resmi diserahkan ke Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jawa Timur.

Penyerahan dilakukan langsung oleh Kompol Masyhur Ade dari Polres Sumenep kepada AKP Eka Purnama, Kanit IV Subdit II Ditresnarkoba Polda Jatim. Proses serah terima diadakan dalam pengamanan ketat dan disaksikan oleh sejumlah pejabat serta aparat yang bertugas.

Kompol Masyhur memberikan apresiasi kepada masyarakat, khususnya para nelayan yang dengan cepat melaporkan temuan-temuan mencurigakan tersebut.

“Kami mengapresiasi tindakan cepat dan kesadaran hukum warga, khususnya nelayan yang menemukan sabu ini. Peran aktif masyarakat sangat membantu dalam upaya pemberantasan peredaran narkoba,” ujarnya, Sabtu (31/5/2025).

Ia menegaskan bahwa kolaborasi masyarakat dan aparat sangat penting, terutama dalam menghadapi modus penyelundupan narkoba yang kini kian canggih, termasuk melalui jalur laut.

Puluhan kilogram sabu itu sebelumnya ditemukan dalam sebuah drum plastik yang terapung di laut, sekitar empat mil dari bibir pantai Pulau Masalembu, Rabu (28/5/2025).

Empat nelayan yang menemukan drum mencurigakan tersebut adalah Sirat (60), Naim (30), Fadil (25), dan Mastur (40). Setelah memastikan isi drum berisi kristal putih mencurigakan, mereka segera melapor ke Koramil dan Polsek Masalembu.

“Temuan ini membuktikan tingginya kewaspadaan warga dan menguatkan tekad kami dalam memberantas narkoba, terutama di wilayah perairan,” tambah Kompol Masyhur.

Polda Jawa Timur akan melakukan penyelidikan lanjutan guna mengungkap asal-usul serta jaringan penyelundupan sabu tersebut.

Baca berita lainnya di Google News dan WhatsApp Channel
atau Telegram Channel

Anda dapat menyiarkan ulang, menulis ulang, dan atau menyalin konten ini dengan mencantumkan sumber falihmedia.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *