FALIHMEDIA.COM | SUMENEP – Kepolisian Resor (Polres) Sumenep mencatat pencapaian penting dalam dua bulan terakhir dengan membongkar 18 kasus tindak pidana. Pengungkapan ini disampaikan oleh Kapolres Sumenep, AKBP Rivanda, dalam konferensi pers yang berlangsung di Mapolres pada Rabu (28/5/2025).
Rangkaian kasus yang berhasil diungkap meliputi peredaran narkotika, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), penipuan perjalanan umrah, hingga praktik premanisme. Menurut Kapolres, keberhasilan ini menunjukkan komitmen aparat kepolisian dalam menciptakan lingkungan yang aman dan tertib di wilayah Sumenep.
“Ini merupakan hasil nyata dari upaya kami menjaga ketertiban. Masyarakat berhak merasa aman dan kami akan pastikan hal itu terwujud,” tegas AKBP Rivanda di hadapan awak media.
Salah satu atensi utama yang menjadi sorotan adalah pemberantasan aksi premanisme. Tindakan tegas terhadap para pelaku akan terus ditingkatkan, sejalan dengan instruksi Presiden Prabowo Subianto mengenai pentingnya penegakan hukum yang adil dan tegas dalam program nasional “Asta Cita”.
“Pemberantasan premanisme adalah bagian dari implementasi visi Presiden dalam membangun masyarakat yang tertib dan berkeadilan. Kami akan terus konsisten menjalankannya,” tambahnya.
Konferensi pers ini turut dihadiri oleh pejabat utama Polres, termasuk Kabag SDM, Kasat Reskrim, Kasat Resnarkoba, dan Kasat Lantas. Kehadiran puluhan wartawan dari berbagai media lokal maupun nasional menandakan tingginya perhatian publik terhadap upaya penegakan hukum di Sumenep.
Kapolres juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat dan insan pers atas dukungan dan sinergi yang terjalin. Menurutnya, kolaborasi dengan berbagai elemen sangat penting dalam mewujudkan situasi yang kondusif dan bebas dari gangguan keamanan.
Lebih dari sekadar laporan kinerja, konferensi pers ini menjadi cerminan komitmen Polres Sumenep terhadap transparansi, akuntabilitas, dan pelayanan publik yang responsif.













