FALIHMEDIA.COM | SUMENEP – Pemerintah Provinsi Jawa Timur melalui APBD 2025 menyalurkan bantuan Program Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) kepada 8.707 warga Kabupaten Sumenep. Setiap penerima mendapat dana Rp1,5 juta untuk modal usaha produktif.
Bantuan ini ditujukan untuk mendukung warga miskin ekstrem agar bisa memulai atau mengembangkan usaha ekonomi seperti jualan es jus, gorengan, jeruk peras, dan berbagai usaha kecil lainnya. Dana bantuan disalurkan secara langsung ke rekening penerima demi menjamin ketepatan dan efisiensi distribusi.
Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) Kabupaten Sumenep, Mustaqin, menyampaikan bahwa total bantuan yang dikucurkan mencapai lebih dari Rp13 miliar.
“Bantuan ini menyasar tujuh kecamatan, yaitu Arjasa, Ambunten, Batang-Batang, Batuputih, Batuan, Bluto, dan Dasuk. Harapannya, program ini dapat menekan angka kemiskinan ekstrem di Sumenep,” jelas Mustaqin, Selasa (27/05/2025).
Ia juga menambahkan bahwa proses pencairan bantuan sudah dimulai minggu ini melalui rekening masing-masing penerima.
“Bantuan ini diharapkan menjadi pendorong pertumbuhan ekonomi lokal dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan,” pungkasnya.














