Polresta Sumenep Pantau Tambang MBLB, Petugas Tak Temukan Aktivitas Penambangan

Tim gabungan Polresta Sumenep dan Pemkab memantau lokasi pertambangan MBLB di Sumenep
Tim gabungan Satreskrim Polresta Sumenep bersama instansi terkait melakukan monitoring dan evaluasi di lokasi pertambangan Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) di Kabupaten Sumenep (Foto: Humas Polresta Sumenep)

SUMENEP – Satreskrim Polresta Sumenep bersama sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) Kabupaten Sumenep memantau dua lokasi pertambangan Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB), Rabu (4/11/2026). Dalam peninjauan tersebut, tim gabungan tidak menemukan aktivitas penambangan di kedua lokasi.

Tim melaksanakan monitoring dan evaluasi (monev) mulai pukul 09.15 WIB hingga 11.30 WIB. Kegiatan ini bertujuan memantau aktivitas pertambangan sekaligus mengevaluasi potensi dampak lingkungan dari kegiatan penambangan MBLB.

Kasatreskrim Polresta Sumenep Kompol Bambang Tri Sutrisno memimpin langsung peninjauan bersama personel Satreskrim, Satintelkam, Satpol PP, serta perwakilan Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam Setda Kabupaten Sumenep, Dinas Lingkungan Hidup, dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).

Tim gabungan mendatangi dua titik pertambangan, yakni lokasi di Desa Kasengan, Kecamatan Manding, tepatnya di sebelah timur waterpark milik H. Imam, serta area pertambangan milik Matlawi di Desa Batuan, Kecamatan Batuan.

Saat memeriksa lokasi pertama di Desa Kasengan, petugas tidak mendapati kegiatan penambangan maupun orang yang sedang beraktivitas di area tersebut.

Tim juga tidak menemukan aktivitas penambangan ketika meninjau lokasi kedua di Desa Batuan. Namun, sejumlah warga terlihat berkumpul di sekitar area pertambangan.

Petugas kemudian mengingatkan warga agar tidak menjalankan aktivitas penambangan sebelum memenuhi persyaratan perizinan sesuai ketentuan yang berlaku.

Dalam kegiatan tersebut, warga turut menandatangani berita acara yang disiapkan Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam Setda Kabupaten Sumenep sebagai bagian dari proses monitoring dan evaluasi.

Pasang Banner Larangan Tambang Ilegal

Selain mengecek kondisi lapangan, tim gabungan memasang banner berisi larangan melakukan aktivitas pertambangan ilegal. Petugas juga memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya mematuhi peraturan perundang-undangan di sektor pertambangan.

Kasatreskrim Polresta Sumenep Kompol Bambang Tri Sutrisno menegaskan bahwa peninjauan tersebut bukan merupakan tindakan penutupan maupun penyegelan lokasi pertambangan.

Menurutnya, kegiatan itu berfokus pada pengawasan dan pencegahan terhadap aktivitas penambangan yang belum memenuhi persyaratan perizinan.

Pihak kepolisian juga mengimbau pelaku usaha dan masyarakat yang menjalankan kegiatan penambangan MBLB agar memastikan seluruh persyaratan perizinan terpenuhi sebelum memulai operasional.

Pengawasan bersama ini diharapkan dapat mendorong pengelolaan pertambangan yang sesuai ketentuan hukum sekaligus memperhatikan kelestarian lingkungan.

Pemerintah daerah dan aparat terkait juga perlu memastikan aktivitas pertambangan tidak menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat maupun lingkungan sekitar.

Selama peninjauan berlangsung, situasi di seluruh lokasi terpantau aman, tertib, dan lancar. (Humas Polresta Sumenep)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *