Pemangkasan Dana Transfer Pusat, Gubernur DKI Pramono Anung Siapkan Terobosan Atasi Defisit Anggaran Jakarta

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung berbicara mengenai rencana pemangkasan dana transfer pusat dan upaya Pemprov DKI menjaga pembangunan Jakarta
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung saat memberikan keterangan terkait strategi menghadapi pemangkasan dana transfer dari pemerintah pusat

FALIHMEDIA.COM | JAKARTA – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo menggelar rapat khusus dengan jajaran Pemprov DKI untuk merespons rencana pemangkasan dana transfer dari pemerintah pusat.

Pramono menjelaskan bahwa rapat tersebut dijadwalkan pada Jumat (3/10/2025) pukul 16.00 WIB, dengan fokus mendengarkan laporan dari Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dan Sekretaris Daerah (Sekda) terkait strategi menghadapi kebijakan pemotongan dana bagi hasil (DBH).

“Informasi pemangkasan DBH ini sudah saya dengar dari Badan Anggaran DPR. Karena itu, kami perlu segera menyiapkan langkah antisipasi agar pembangunan Jakarta tetap berjalan,” ungkap Pramono di Jakarta Utara.

Meski transfer dana dari pusat terancam berkurang, ia menegaskan Pemprov DKI akan melakukan sejumlah inovasi agar tidak sepenuhnya bergantung pada APBN. Salah satunya melalui percepatan birokrasi kebijakan Koefisien Lantai Bangunan (KLB). Jika sebelumnya pengurusan KLB bisa berlarut hingga 12 tahun, kini prosesnya dipangkas maksimal hanya 15 hari kerja.

Menurutnya, penyederhanaan prosedur ini akan meningkatkan transparansi dan menarik minat para investor untuk menanamkan modal di Jakarta.

“Dengan kebijakan ini, dunia usaha akan lebih semangat karena semua jelas, terbuka, dan cepat,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin mengingatkan bahwa rencana pemangkasan dana transfer pusat akan berdampak signifikan terhadap postur APBD 2026. Dari semula proyeksi Rp26 triliun, DBH Jakarta terancam hanya tersisa Rp11 triliun.

Padahal, DPRD bersama Pemprov DKI sudah menyepakati Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2026 dengan target APBD sebesar Rp95,35 triliun, naik 3,8 persen dari tahun sebelumnya.

Dengan pemangkasan DBH, potensi penerimaan Jakarta pada 2026 bisa turun menjadi hanya sekitar Rp78–79 triliun.

“Perubahan ini sangat besar dan harus segera dihitung ulang dalam penyusunan RKA,” jelas Khoirudin.

Ikuti Kami Juga Google Berita