BANYUWANGI – Polisi mengungkap parade sound horeg dalam karnaval memperingati HUT ke-81 RI di Desa Sumbermulyo, Kecamatan Pesanggaran, Banyuwangi, tidak tercantum dalam izin kegiatan yang diajukan panitia. Insiden tersebut menewaskan seorang warga bernama Bonari (44).
Kasat Intel Polresta Banyuwangi AKP Hadi Iswanto mengatakan panitia sebelumnya hanya mengajukan izin untuk menggelar karnaval Agustusan biasa di tingkat Polsek. Dalam pengajuan tersebut, panitia tidak mencantumkan penggunaan kendaraan sound horeg.
“Untuk giat kemarin giat Karnaval Agustusan. Tidak ada mobil sound. Namun di injury time sekitar pukul 16.00 WIB tiba-tiba muncul kendaraan sound. Di perizinan Polsek hanya karnaval Agustusan dan tidak ada kendaraan sound-nya,” kata Hadi, Selasa (25/8/2026).
Menurut Hadi, panitia tidak mengajukan izin ke tingkat Polres karena sejak awal menyampaikan bahwa kegiatan hanya berupa karnaval Agustusan tanpa armada sound horeg.
Polisi menilai panitia lalai menjalankan kesepakatan dalam pengajuan izin. Kehadiran kendaraan sound horeg di tengah kegiatan membuat pelaksanaan acara tidak sesuai dengan izin awal.
Polresta Banyuwangi akan mengevaluasi pelaksanaan kegiatan tersebut. Polisi juga akan memanggil panitia dalam rapat koordinasi berikutnya untuk mempertegas komitmen penyelenggara terhadap izin yang telah mereka ajukan.
“Pastinya akan menjadi evaluasi. Saat rakor nanti kami akan tekankan lagi agar panitia lebih komitmen dan sigap. Kemarin izin juga hanya di level Polsek karena panitia menyampaikan giat karnaval Agustusan biasa,” ujar Hadi.
Hadi menjelaskan Polresta Banyuwangi hingga kini telah menerima 12 permohonan izin kegiatan yang menggunakan sound horeg. Dari jumlah tersebut, sembilan kegiatan belum berlangsung meski panitia sudah mengantongi izin resmi dari Polresta Banyuwangi.
Warga Tewas Saat Ikuti Karnaval
Sebelumnya, Bonari (44), warga Desa Sumbermulyo, Kecamatan Pesanggaran, meninggal dunia ketika mengikuti karnaval budaya dan parade sound horeg dalam rangka perayaan HUT ke-81 RI.
Bonari diketahui menyewa perangkat sound system Bledek Audio. Korban tiba-tiba ambruk saat acara berlangsung pada Minggu (23/8/2026) sekitar pukul 20.00 WIB.
Camat Pesanggaran Didik Eko Wahyudi membenarkan kejadian tersebut. Ia menyebut satu warga meninggal dalam kegiatan karnaval budaya dan parade sound horeg di wilayah tersebut.
“Satu orang meninggal dunia dalam acara karnaval budaya dan parade sound horeg di Desa Sumbermulyo,” kata Didik saat dikonfirmasi, Senin (24/8/2026).
Polresta Banyuwangi kini menjadikan insiden tersebut sebagai bahan evaluasi untuk memperketat pengawasan kegiatan masyarakat yang melibatkan sound horeg. Polisi juga mengingatkan panitia agar menjalankan kegiatan sesuai dengan izin dan kesepakatan yang telah mereka ajukan.















