PAMEKASAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan dijadwalkan melantik sebanyak 4.160 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu pada Rabu, 17 Desember 2025. Data tersebut disampaikan oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pamekasan.
Dari total jumlah tersebut, PPPK yang akan dilantik mencakup 2.674 tenaga teknis, 764 tenaga kesehatan, serta 722 tenaga guru. Seluruhnya merupakan hasil seleksi yang telah dinyatakan lulus dan siap bertugas sesuai formasi masing-masing.
Menurut Kepala BKPSDM Pamekasan, Mustain, penentuan lokasi pelantikan masih menunggu keputusan akhir. Saat ini terdapat dua opsi tempat, yakni Pendopo Ronggosukowati atau Stadion Gelora Madura Ratu Pamelingan.
“Pelantikannya tetap 17 Desember, hanya saja lokasi masih kami matangkan antara dua tempat tersebut,” ujarnya, Selasa (9/12/2025).
Mustain juga menegaskan bahwa besaran gaji PPPK Paruh Waktu akan mengikuti honor terakhir saat masih berstatus tenaga honorer. Tidak ada penurunan pembayaran, dan pemerintah daerah membuka peluang penyesuaian jika ada kenaikan.
“Gaji tetap mengacu pada honor yang saat ini diterima. Tidak boleh kurang, dan kalau dinaikkan tentu diperbolehkan,” jelasnya.
Pelantikan ini menjadi langkah penting pemerintah daerah dalam memperkuat sumber daya aparatur serta meningkatkan kualitas layanan publik di Kabupaten Pamekasan.








