SUMENEP – Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Wiraraja (Unija) Sumenep menggelar sosialisasi administrasi pertanahan bagi masyarakat Desa Moncek Tengah, Kecamatan Lenteng, Kabupaten Sumenep, Senin (10/8/2026).
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari program pengabdian mahasiswa selama menjalankan KKN di desa tersebut. Mahasiswa menghadirkan Notaris Faizal Rizani, S.H., M.Kn. sebagai pemateri untuk memberikan pemahaman mengenai aspek hukum dan administrasi pertanahan.
Faizal menjelaskan sejumlah hal yang perlu masyarakat perhatikan dalam mengelola aset tanah. Materi mencakup pentingnya dokumen kepemilikan, proses pengurusan sertifikat tanah, hingga langkah pencegahan sengketa pertanahan.
“Ada aspek hukum dan administrasi yang perlu diperhatikan masyarakat dalam mengurus serta memastikan legalitas aset tanah. Administrasi pertanahan yang tertib tidak hanya memberikan kepastian hukum bagi pemilik tanah, tetapi juga dapat menjadi langkah preventif untuk menghindari konflik dan sengketa antarwarga,” ujar Faizal.
Mahasiswa Dorong Kesadaran Hukum Warga
Koordinator Desa (Kordes) KKN Unija Moncek Tengah, Moh. Ibnu Al-Jazary, didampingi Wakordes Rindy Antika Sugandha, mengatakan sosialisasi tersebut merupakan bagian dari program mahasiswa untuk meningkatkan pemahaman warga mengenai tertib administrasi dan legalitas kepemilikan tanah.
Menurut Ibnu, masyarakat perlu memahami pentingnya dokumen dan proses administrasi pertanahan agar kepemilikan aset memiliki dasar hukum yang jelas.
“Sosialisasi ini diharapkan dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Desa Moncek Tengah, khususnya dalam meningkatkan kesadaran hukum mengenai kepemilikan dan pengelolaan tanah,” jelasnya.
Ia mengatakan kegiatan tersebut sekaligus menjadi bentuk kontribusi mahasiswa dalam menghubungkan pengetahuan yang diperoleh di bangku perguruan tinggi dengan persoalan yang dihadapi masyarakat di tingkat desa.
Literasi pertanahan menjadi penting karena legalitas aset tanah berkaitan langsung dengan kepastian hukum serta perlindungan hak masyarakat.
KKN Diharapkan Tinggalkan Manfaat Berkelanjutan
Ibnu berharap pengetahuan yang mahasiswa sampaikan selama kegiatan KKN tidak berhenti ketika masa pengabdian berakhir. Menurutnya, masyarakat perlu terus menerapkan pemahaman mengenai administrasi pertanahan dalam mengelola aset mereka.
“Usai KKN Unija di Desa Moncek Tengah ini diharapkan tidak hanya menjadi program pengabdian sementara, tetapi juga mampu meninggalkan pengetahuan dan kesadaran yang dapat terus dimanfaatkan masyarakat setelah masa KKN kami berakhir,” pungkasnya.
Melalui sosialisasi tersebut, mahasiswa KKN Unija Sumenep berupaya memperkuat literasi hukum masyarakat sekaligus mendorong warga lebih tertib dalam mengelola dokumen dan legalitas tanah.
Kegiatan itu juga menunjukkan peran perguruan tinggi dalam membantu masyarakat memahami persoalan hukum dan administrasi yang dekat dengan kehidupan sehari-hari.
















