FALIHMEDIA.COM | PAMEKASAN – Sepanjang tahun 2025, angka kriminalitas di wilayah hukum Polres Pamekasan mengalami peningkatan signifikan. Kepolisian mencatat total 659 kasus tindak pidana terjadi selama satu tahun terakhir, lebih tinggi dibandingkan tahun sebelumnya.
Kasihumas Polres Pamekasan, AKP Jupriadi, menyampaikan bahwa meskipun terjadi lonjakan laporan kejahatan, tingkat penyelesaian perkara masih tergolong tinggi. Dari total 659 laporan yang masuk, 543 kasus berhasil dituntaskan, atau setara dengan 82,4 persen.
“Selama 2025, ada 659 laporan tindak pidana dan 543 di antaranya berhasil diselesaikan,” ungkap AKP Jupriadi, Rabu (31/12/2025).
Jika dibandingkan dengan tahun 2024, jumlah laporan kriminal tercatat sebanyak 491 kasus, dengan 426 perkara berhasil diselesaikan, sehingga tingkat penyelesaian mencapai 86,76 persen.
Berdasarkan data kepolisian, tindak pidana penipuan menjadi kasus paling dominan sepanjang 2025, dengan jumlah 116 perkara yang dilaporkan masyarakat.
Satu Tersangka Kasus Pembunuhan Masih DPO
Selain kasus penipuan, kepolisian juga menyoroti satu perkara berat yang hingga kini belum tuntas. Seorang tersangka berinisial S (45) masih berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO) dalam kasus pembunuhan yang terjadi di Desa Lesong Daya, Kecamatan Batumarmar.
“Kami mengimbau masyarakat yang mengetahui keberadaan tersangka agar segera melaporkannya kepada pihak kepolisian,” tegas Jupriadi.














