FALIHMEDIA.COM | JAKARTA – Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) mengungkap adanya indikasi kuat penyimpangan dalam pelaksanaan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, untuk tahun anggaran 2024.
Dalam konferensi pers yang digelar di Jakarta pada Kamis (15/5/2025), Inspektur Jenderal Kementerian PKP, Heri Jerman, menjelaskan bahwa indikasi ini muncul setelah tim kementerian melakukan peninjauan langsung ke lapangan.
Kabupaten Sumenep diketahui menerima alokasi anggaran sebesar Rp109,80 miliar untuk 5.490 unit rumah penerima manfaat. Namun, hasil investigasi di 13 kecamatan terhadap 2.830 penerima dan 20 toko material menunjukkan banyak ketidaksesuaian.
“Kami lakukan pengecekan secara sampling, dan hasilnya ditemukan berbagai penyimpangan,” ujar Heri.
Heri memaparkan sejumlah pelanggaran, antara lain:
Suami dan istri dalam satu Kartu Keluarga (KK) sama-sama menerima bantuan, padahal aturan hanya membolehkan satu penerima per KK.
Dana upah kerja sudah cair ke rekening penerima, namun para pekerja belum mendapatkan hak mereka.
Ratusan nota pembelian material ditemukan identik, hanya berbeda pada nama penerima bantuan.
Ada penerima BSPS yang dinilai sudah mampu dan rumahnya layak huni, namun tetap mendapatkan bantuan.
Prosedur pembayaran ke toko material seharusnya dilakukan langsung oleh penerima, tetapi justru ditemukan adanya intervensi oleh oknum kepala desa.
Ditemukan juga nota penarikan dana yang sudah ditandatangani sebelum transaksi terjadi, mengindikasikan potensi pencairan oleh pihak lain.
“Banyak penerima tanda tangan slip penarikan sebelum dana dicairkan. Ini menimbulkan kecurigaan kuat adanya pihak yang menyalahgunakan wewenang,” ujar Heri.
Dengan temuan tersebut, Heri menegaskan pihak Kementerian PKP akan menyerahkan kasus ini sepenuhnya kepada Kejaksaan Negeri Sumenep untuk ditindaklanjuti secara hukum.
“Bisa disimpulkan bahwa bantuan tidak tepat sasaran dan terdapat penyimpangan. Maka saya putuskan untuk menyerahkan kasus ini ke aparat penegak hukum,” tegasnya.