Pemkot Bekasi Targetkan Pencairan Dana Hibah per RW

Tri Adhianto jelaskan pencairan dana hibah Rp100 juta per RW di Bekasi untuk program inovasi lingkungan dan pemilahan sampah
Wali Kota Bekasi Tri Adhianto memberikan keterangan pers terkait pencairan dana hibah Rp100 juta per RW di Kantor Pemkot Bekasi, Senin (6/10/2025)

FALIHMEDIA.COM | BEKASI – Wali Kota Bekasi Tri Adhianto memastikan proses administrasi pencairan dana hibah sebesar Rp100 juta untuk setiap rukun warga (RW) akan selesai pada pertengahan Oktober 2025.

Ia mengungkapkan bahwa Peraturan Wali Kota (Perwal) sebagai dasar hukum penyaluran dana hibah telah disahkan dan saat ini Pemerintah Kota Bekasi hanya menunggu persetujuan Gubernur Jawa Barat terhadap APBD Perubahan 2025.

“Perwal-nya sudah selesai dan sudah sampai di Kemenkumham. Sekarang tinggal menunggu persetujuan Pak Gubernur untuk APBD Perubahan,” kata Tri di Kantor Pemkot Bekasi, Senin (6/10/2025).

Tri memperkirakan proses tersebut rampung antara 15 hingga 20 Oktober 2025, sehingga anggaran bisa segera digunakan oleh masing-masing RW.

Ia juga meminta para ketua RW untuk mulai melaksanakan musyawarah dengan ketua RT di wilayahnya guna menentukan program prioritas yang akan diajukan ke kelurahan sebagai syarat pencairan dana.

“RW sudah bisa mulai bermusyawarah dengan para ketua RT untuk menentukan prioritas apa yang akan dikerjakan,” ujarnya.

Sebelumnya, Pemkot Bekasi mengumumkan bahwa pencairan dana hibah Rp100 juta per RW akan dilakukan pada Oktober 2025. Namun, bantuan tersebut tidak diberikan tanpa syarat.

Tri menegaskan, setiap RW penerima wajib menjalankan program inovasi lingkungan, terutama pemilahan sampah rumah tangga dan pengumpulan minyak jelantah.

Langkah ini diambil sebagai respons atas kondisi TPA Bantargebang yang semakin kritis akibat meningkatnya volume sampah.

“Yang terpenting adalah membangun kebiasaan baru agar masyarakat sadar kondisi TPA kita sudah darurat. Karena itu perlu ada langkah konkret seperti pemilahan sampah dan pengurangan limbah yang masuk ke Bantargebang,” jelas Tri.

Program dana hibah Rp100 juta per RW ini diharapkan mampu mendorong partisipasi warga dalam pembangunan lingkungan yang berkelanjutan dan inovatif di seluruh wilayah Kota Bekasi.

Baca berita lainnya di Google News dan WhatsApp Channel
atau Telegram Channel