Kejati Jatim Periksa 100 Orang Terkait Dugaan Korupsi BSPS 2024 di Sumenep

Suasana pemeriksaan massal Kejati Jatim terhadap 100 kades dan fasilitator program BSPS
Suasana pemeriksaan massal Kejati Jatim terhadap 100 kades dan fasilitator program BSPS

FALIHMEDIA.COM | SUMENEP – Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim) terus menyelidiki dugaan penyimpangan dalam program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) 2024 di Kabupaten Sumenep.

Sebanyak 100 orang yang terdiri dari 50 kepala desa (Kades) penerima bantuan dan 50 Tim Fasilitator Lapangan (TFL) dipanggil untuk dimintai keterangan. Pemeriksaan berlangsung di Gedung Islamic Centre Bindhara Saod, Sumenep, Rabu (21/5/2025).

Pemanggilan para Kades dimulai pukul 09.00 WIB, disusul oleh pemeriksaan terhadap para TFL pada pukul 13.00 WIB. Meski begitu, pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep enggan berkomentar lebih jauh.

“Saya tidak bisa memberikan komentar. Ini sudah ditangani Kejati Jatim. Silakan langsung ke Kasi Penkum Kejati,” ujar Kasi Intelijen Kejari Sumenep, Moch Indra Subrata.

Sementara itu, Kasi Penyidikan Pidana Khusus Kejati Jatim, M Harris, juga menolak memberikan penjelasan.

“Saya sedang ekspose, silakan lewat Kasi Penkum saja,” katanya singkat.

Menanggapi proses hukum tersebut, Ketua Dewan Penasehat Persatuan Kepala Desa Indonesia (PKDI) Sumenep, Miskun Legiyono, mengaku mendukung langkah Kejati Jatim.

“Saya datang untuk memastikan bahwa para Kades kooperatif. Hanya beberapa yang tidak hadir karena sedang menunaikan ibadah haji atau kondisi kesehatan,” ungkapnya.

Miskun menyatakan telah menyarankan agar para Kades memberikan keterangan secara terbuka dan bertanggung jawab terhadap penggunaan dana BSPS.

“Saya sampaikan, jika ada yang menyalahgunakan bantuan ini, harus siap mempertanggungjawabkannya,” tegasnya.

Ikuti Kami Juga Google Berita

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *