Hukrim  

Kapolri Ungkap 98 Kasus Karhutla, Pihak Asing Didalami

Avatar of Aruel Fauzan
Kapolri Suyudi Ario Seto mengungkap penyidikan 98 kasus karhutla dan dugaan keterlibatan pihak asing
Kapolri Jenderal Pol. Suyudi Ario Seto. ANTARA/HO-Divisi Humas Polri

JAKARTA – Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto mengungkapkan bahwa Polri tengah mengusut 98 kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang berkaitan dengan korporasi. Dalam penanganan perkara tersebut, penyidik juga mendalami dugaan keterlibatan pihak asing, termasuk pihak dari negara tetangga.

Pernyataan itu disampaikan Suyudi kepada wartawan di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (19/10/2026). Ia menegaskan, dugaan keterlibatan pihak asing masih dalam proses penyidikan sehingga belum dapat diungkapkan secara terperinci.

Kerjasama Media

“Ini ada keterlibatan pihak asing ya, ada keterlibatan pihak asing, namun karena ini masih dalam proses penyidikan,” kata Suyudi.

Menurutnya, penyidik masih memilah perkara untuk memastikan kasus mana yang diduga melibatkan pihak asing dan mana yang tidak. Identitas pihak yang dimaksud maupun bentuk keterlibatannya belum disampaikan kepada publik karena proses hukum masih berjalan.

Suyudi juga membenarkan adanya dugaan keterlibatan pihak dari negara tetangga. Namun, ketika ditanya mengenai kemungkinan keterlibatan pemilik perusahaan, ia belum memberikan penjelasan lebih lanjut.

“Nanti akan disampaikan,” ujarnya.

Polri sebelumnya menyampaikan bahwa Bareskrim tengah menangani 98 laporan polisi terkait karhutla yang berkaitan dengan korporasi. Seluruh laporan tersebut disebut telah memasuki tahap penyidikan.

“Jadi, per hari ini, dari Bareskrim Polri telah melakukan penyidikan dari 98 LP (laporan polisi) naik sidik ada 98 kasus terkait dengan korporasi,” kata Suyudi.

Saat ini, penyidik masih mengumpulkan alat bukti untuk memperkuat penanganan perkara. Langkah tersebut dilakukan guna memastikan proses hukum berjalan berdasarkan bukti yang cukup sebelum penetapan tersangka.

Suyudi menegaskan, Polri menargetkan penetapan tersangka dalam waktu dekat setelah proses pengumpulan alat bukti memenuhi ketentuan hukum.

“Untuk itu, tentunya penyidik masih dalam upaya mengumpulkan alat-alat bukti, ya, sehingga dalam waktu yang dekat pastinya kita akan menetapkan para tersangka,” ujarnya.

Pengusutan puluhan kasus tersebut menjadi bagian dari upaya penegakan hukum terhadap dugaan karhutla yang melibatkan korporasi. Meski demikian, dugaan keterlibatan pihak asing masih perlu dibuktikan melalui proses penyidikan yang sedang berlangsung.

FALIHMEDIA.com berkomitmen memberikan berita terkini, lugas dan akurat. Dukung keberlanjutan jurnalisme dengan mengikuti kami di: Google Berita

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *