UMKM  

Rudianto Lallo Desak Polri Bongkar Dalang Penyadapan Ilegal terhadap Presiden Prabowo

Rudianto Lallo desak Polri bongkar aktor intelektual penyadapan ilegal Presiden Prabowo
Anggota Komisi III DPR RI Rudianto Lallo meminta Polri mengusut tuntas dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto hingga mengungkap pihak yang bertanggung jawab di balik perkara tersebu.

JAKARTA — Anggota Komisi III DPR RI, Rudianto Lallo, mendesak Kepolisian Republik Indonesia (Polri) mengusut tuntas dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto dan sejumlah tokoh lainnya. Ia meminta penyidik tidak hanya mengungkap pelaku di lapangan, tetapi juga menelusuri pihak yang memerintahkan hingga aktor intelektual di balik perkara tersebut.

Rudianto menilai aparat penegak hukum perlu mengambil langkah serius untuk mengungkap seluruh rangkaian dugaan penyadapan. Menurutnya, penyidik harus bekerja secara menyeluruh apabila menemukan indikasi tindakan yang mengarah pada upaya makar.

“Langkah-langkah yang harus dilakukan juga harus langkah-langkah yang luar biasa. Kalau kemudian ingin menemukan bahwa ini bisa mengarah ke makar, maka jangan pandang bulu. Tegakkan hukum. Siapa pun pelakunya harus mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum,” ujar Rudianto dalam keterangannya, Sabtu (7/11/2026).

Ia menegaskan, dugaan penyadapan ilegal terhadap kepala negara merupakan persoalan serius karena berkaitan dengan konstitusi dan keamanan negara. Karena itu, aparat penegak hukum harus memastikan setiap pihak yang diduga terlibat diproses sesuai ketentuan perundang-undangan.

Rudianto juga meminta Bareskrim Polri mendalami kemungkinan keterlibatan berbagai pihak. Menurutnya, pengungkapan perkara tidak boleh berhenti pada orang-orang yang diduga menjalankan tindakan secara langsung.

Penyidik, lanjut dia, perlu menelusuri siapa yang melakukan penyadapan, pihak yang memberikan perintah, pihak yang menyediakan fasilitas, hingga orang yang merancang tindakan tersebut.

“Harus diusut sampai tuntas. Siapa yang melakukan, siapa yang memerintahkan, siapa yang memfasilitasi, dan siapa intelektual di balik perbuatan itu harus diungkap secara terang. Jangan sampai hanya pelaku lapangan yang diproses, sementara aktor utama yang berada di belakangnya tidak tersentuh,” tegasnya.

DPR Minta Polri Transparan Mengungkap Kasus

Selain mendesak pengusutan menyeluruh, Rudianto meminta penyidik menyampaikan perkembangan penanganan perkara secara transparan kepada masyarakat.

Ia juga mengapresiasi langkah Polri yang disebut telah mengungkap dugaan keterlibatan sejumlah pejabat kepolisian dalam perkara tersebut.

Rudianto menegaskan, penegakan hukum harus berjalan objektif dan tidak memberikan perlakuan khusus kepada pihak tertentu. Menurutnya, setiap orang yang terbukti terlibat wajib mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum.

“Negara tidak boleh kalah terhadap praktik penyalahgunaan kekuasaan. Penegakan hukum harus berjalan secara objektif, transparan, dan tanpa pandang bulu. Siapa pun yang terbukti terlibat harus mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum,” ujarnya.

Kasus Penyadapan Presiden Menjadi Sorotan

Dugaan penyadapan terhadap Presiden Prabowo Subianto menjadi perhatian publik setelah muncul pemberitaan mengenai penanganan perkara yang disebut melibatkan empat jenderal.

Berdasarkan informasi dalam laporan sumber, dugaan penyadapan tersebut berlangsung sejak 2025. Namun, identitas serta status hukum pihak-pihak yang disebut dalam pemberitaan perlu dipastikan berdasarkan keterangan resmi penyidik.

Rudianto berharap Bareskrim Polri mampu mengungkap perkara secara menyeluruh, termasuk mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain di balik dugaan tindakan tersebut.

Pengungkapan perkara secara transparan dinilai penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum sekaligus memastikan perlindungan terhadap keamanan kepala negara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *