Jokowi Mempersilahkan Memilih Pasangan Capres 2024 Sesuai Pilihan Masing-Masing

Presiden Joko Widodo saat Memberikan Sambutan di Acara Pembukaan Jambore Nasional Dai Desa Parmusi di Cianjur
FALIHMEDIA.COM | JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) mempersilakan masyarakat memilih bakal calon presiden Prabowo Subianto, Anies Baswedan, atau Ganjar Pranowo di Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2024 mendatang.
 
Jokowi mengatakan suasana hangat saat tahun politik memang biasa, tak perlu ada yang diributkan dari perbedaan pilihan politik.
 
“Mau milih Pak Prabowo, silakan. Mau milih Pak Anies, silakan. Mau milih Pak Ganjar, silakan. Perbedaan pilihan itu wajar, enggak perlu diributkan,” kata Jokowi pada pembukaan Jambore Nasional Dai Desa Parmusi di Cianjur, Selasa (26/9/2023) kemarin.
 
Jokowi menekankan bahwa persatuan lebih penting dalam kontestasi politik.
 
“Untuk itu, bagi semua pihak agar mengutamakan persatuan agar tidak ada perpecahan antara belah pihak,” pintanya.
 
Jokowi juga mengingatkan para kandidat calon presiden sadar bahwa selalu ada peluang kekalahan. Jadi, untuk para capres agar bisa memahami menang dan kalah dalam sebuah pemilihan.
 
“Wong calonnya tiga, masak minta menang semua?, menang kalah itul hal biasa” ucap Jokowi.
 
Jokowi juga meminta para dai untuk menjaga kondisi masyarakat di tengah tahun politik dengan harapan para pendakwah memberi pemahaman kepada masyarakat tentang pentingnya persatuan.
 
“Yang harus diantisipasi sedini mungkin agar tidak terjadi pembelahan dan perpecahan, agar terus terjaga suasana yang damai, agar juga pembangunan di desa juga terus berjalan, tidak terganggu karena urusan politik,” pungkasnya.
 
Perlu diketahui pemungutan suara Pilpres 2024 akan digelar pada 14 Februari 2024. Gelaran itu berbarengan dengan pemilihan anggota DPR RI, DPD RI, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota.
 
Saat ini, ada tiga bakal capres yang telah didukung partai politik. Mereka adalah Ganjar Pranowo, Prabowo Subianto, dan Anies Baswedan.
 
Tiga nama itu belum resmi terdaftar sebagai peserta pilpres. Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan membuka pendaftaran capres-cawapres pada 19-25 Oktober 2023.
  Anda dapat menyiarkan ulang, menulis ulang, dan atau menyalin konten ini dengan mencantumkan sumber falihmedia.com

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon