GAIB Demo Kejari Sampang, Desak Usut Dugaan Penggelapan Pajak di RSUD

Aksi demonstrasi GAIB Perjuangan di depan Kejaksaan Negeri Sampang menuntut pengusutan dugaan penggelapan pajak RSUD dr Muhammad Zyn
Massa GAIB Perjuangan saat menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Kejaksaan Negeri Sampang, menuntut pengusutan dugaan penggelapan pajak RSUD Sampang

FALIHMEDIA.COM | SAMPANG – Puluhan aktivis yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Anak Indonesia Bersatu (GAIB) Perjuangan menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Sampang, Madura, Selasa (16/12/2025).

Aksi demonstrasi tersebut diawali dari kawasan Pasar Sri Mangunan, sebelum massa bergerak menyusuri Jalan KH Wahid Hasyim menuju kantor Kejari Sampang. Sepanjang perjalanan, para peserta aksi membawa spanduk, poster, serta pengeras suara yang berisi kritik terhadap kinerja aparat penegak hukum.

Dalam orasinya, massa menyoroti dugaan lambannya penanganan sejumlah perkara hukum di Kabupaten Sampang. Setibanya di depan kantor Kejari, aksi berlangsung tertib dengan pengawalan aparat keamanan.

Sekitar 30 menit kemudian, para demonstran ditemui langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Sampang, Fadilah, bersama jajaran pejabat kejaksaan.

Ketua Pelaksana Aksi, Habib Yusuf Asegaf, menegaskan bahwa aksi tersebut merupakan bentuk kepedulian masyarakat terhadap penegakan supremasi hukum.

“Hari ini kami hadir untuk menyuarakan kebenaran dan menuntut keadilan yang sesungguhnya,” ujar Habib Yusuf dalam orasinya.

Ia menekankan agar Kejari Sampang menjalankan tugas secara profesional dan tidak tebang pilih dalam menegakkan hukum.

Salah satu tuntutan utama dalam aksi itu adalah mendesak Kejari Sampang segera menindaklanjuti dugaan penggelapan pajak senilai Rp3,3 miliar di RSUD dr. Muhammad Zyn Sampang, yang diduga melibatkan oknum berinisial W.

Menurut Habib Yusuf, dana tersebut merupakan hak masyarakat yang harus dipertanggungjawabkan secara hukum melalui proses yang transparan dan adil.

Selain itu, GAIB Perjuangan juga meminta Kejari Sampang tidak terpengaruh oleh kepentingan politik maupun relasi personal dalam menangani perkara tersebut.

“Hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu. Semua warga negara memiliki kedudukan yang sama di mata hukum,” tegasnya.

Ia juga menyinggung adanya isu kedekatan keluarga antara terduga pelaku dengan pejabat tertentu, yang menurutnya tidak boleh menjadi alasan penundaan proses hukum.

Menanggapi tuntutan massa, Kepala Kejari Sampang Fadilah menyampaikan bahwa perkara yang dimaksud masih berjalan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

“Kami tidak ingin gegabah karena ini menyangkut nasib seseorang. Jika salah menetapkan pihak, justru bisa menimbulkan persoalan baru,” jelasnya di hadapan massa aksi.

Ikuti Kami Juga Google Berita

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *