Ekonom  

DPMPTSP Sumenep Perkuat Kepatuhan LKPM, Utamakan Pendampingan Pelaku Usaha melalui OSS

DPMPTSP Kabupaten Sumenep memberikan pendampingan pelaporan LKPM melalui sistem OSS kepada pelaku usaha
Kepala DPMPTSP Kabupaten Sumenep, Heru Santoso, memberikan pendampingan kepada pelaku usaha terkait pelaporan LKPM melalui sistem OSS

SUMENEP – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep terus memperkuat iklim investasi yang sehat dengan meningkatkan kepatuhan pelaku usaha dalam menyampaikan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM). Upaya tersebut dilakukan melalui pendekatan edukatif dan pendampingan teknis yang difasilitasi oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sumenep.

Melalui program pendampingan, DPMPTSP membantu para pelaku usaha memahami tata cara pelaporan LKPM melalui sistem Online Single Submission (OSS). Langkah ini bertujuan agar setiap investor dapat memenuhi kewajiban pelaporan secara benar sekaligus mendukung terciptanya tata kelola investasi yang lebih baik.

Kepala DPMPTSP Kabupaten Sumenep, Heru Santoso, mengatakan masih terdapat sejumlah pelaku usaha yang belum rutin menyampaikan LKPM. Namun, menurutnya, kendala tersebut lebih banyak disebabkan oleh kesulitan teknis dalam mengoperasikan sistem OSS dibandingkan rendahnya kesadaran terhadap kewajiban pelaporan.

Baca juga: Sumenep Investment Summit 2025 Dorong Pertumbuhan Investasi dan Ekonomi Lokal Madura

“Kami lebih mengedepankan pembinaan daripada pemberian sanksi. Banyak pelaku usaha sebenarnya sudah memiliki izin, tetapi ketika harus kembali mengakses sistem untuk menyampaikan LKPM mereka mengalami kesulitan,” kata Heru Santoso di Kantor DPMPTSP Kabupaten Sumenep, Rabu (8/7/2026).

Untuk mengatasi kendala tersebut, DPMPTSP secara rutin menggelar bimbingan teknis yang bersifat praktis. Dalam kegiatan itu, pelaku usaha diminta membawa laptop agar dapat langsung mempraktikkan proses pelaporan menggunakan akun OSS masing-masing dengan pendampingan dari petugas.

Menurut Heru, metode pendampingan secara langsung jauh lebih efektif dibandingkan hanya memberikan sosialisasi mengenai regulasi.

Baca juga: Wagub Jateng Ajak Apindo dan Serikat Pekerja Perkuat Sinergi Jaga Iklim Investasi

“Pelaku usaha saat ini tidak hanya membutuhkan penjelasan mengenai aturan, tetapi juga pendampingan teknis bagaimana cara masuk ke sistem dan mengisi laporan dengan benar,” jelasnya.

Heru menegaskan bahwa penyampaian LKPM merupakan tanggung jawab setiap pelaku usaha sehingga tidak dapat diwakilkan oleh petugas DPMPTSP. Pemerintah daerah berperan memberikan pembinaan, melakukan pemantauan, dan memastikan seluruh proses pelaporan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Meski mengedepankan pembinaan, DPMPTSP tetap menerapkan mekanisme penegakan aturan bagi pelaku usaha yang terus mengabaikan kewajiban pelaporan. Sanksi administratif akan diberlakukan secara bertahap sebagai langkah terakhir setelah proses pembinaan dilakukan secara maksimal.

Baca juga: LBH GP Ansor Sumenep Perkuat Sinergi dengan Polres dalam Layanan Bantuan Hukum Gratis

“Sanksi tetap ada sebagai bagian dari penegakan aturan, tetapi itu merupakan langkah terakhir setelah proses pembinaan dan pendampingan dilakukan secara maksimal,” tegas Heru.

Ia menambahkan, kepatuhan dalam menyampaikan LKPM tidak hanya sebatas memenuhi kewajiban administratif. Data yang dihasilkan dari laporan tersebut menjadi dasar penting bagi pemerintah dalam memetakan realisasi investasi, menyusun kebijakan pembangunan ekonomi yang tepat sasaran, meningkatkan daya saing daerah, serta menciptakan iklim investasi yang semakin kondusif.

“Dengan kepatuhan pelaku usaha dalam menyampaikan LKPM, data investasi di Kabupaten Sumenep akan semakin akurat sehingga pemerintah dapat merumuskan kebijakan yang sesuai dengan kondisi riil di lapangan,” pungkasnya.

Baca juga: Babinsa Koramil Dungkek Dukung Ketahanan Pangan Lewat Pendampingan Panen Padi

DPMPTSP Kabupaten Sumenep berharap seluruh pelaku usaha menjadikan pelaporan LKPM sebagai bagian dari tata kelola usaha yang profesional. Semakin tinggi tingkat kepatuhan pelaporan, semakin besar pula kepercayaan investor untuk menanamkan modal di Kabupaten Sumenep, yang pada akhirnya akan mendorong pertumbuhan ekonomi, membuka lapangan kerja, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Ikuti Kami Juga Google Berita

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *