Curanmor dan Penipuan Dominasi Kejahatan di Sampang Sepanjang 2025

Kapolres Sampang AKBP Hartono memaparkan data kasus curanmor dan penipuan di Kabupaten Sampang tahun 2025
Kapolres Sampang AKBP Hartono saat menyampaikan data kriminalitas Kabupaten Sampang sepanjang tahun 2025

FALIHMEDIA.COM | SAMPANG – Kasus pencurian kendaraan bermotor (curan5mor) dan penipuan tercatat sebagai tindak kriminal paling banyak terjadi di Kabupaten Sampang, Madura, selama tahun 2025. Dua kejahatan tersebut menempati peringkat teratas dari seluruh laporan yang ditangani Polres Sampang.

Berdasarkan data kepolisian, total laporan tindak pidana yang masuk sejak Januari hingga Desember 2025 mencapai 304 kasus. Dari jumlah tersebut, curanmor mencatat 53 laporan, sementara kasus penipuan dan perbuatan curang mencapai 42 perkara.

Kapolres Sampang AKBP Hartono menyampaikan bahwa Satreskrim Polres Sampang menangani 281 kasus kriminal umum dan 23 kasus kriminal khusus sepanjang tahun ini. Dari keseluruhan perkara tersebut, 260 kasus berhasil diselesaikan, sementara sisanya masih dalam proses penyidikan.

“Capaian penyelesaian perkara kami berada di angka 86 persen,” ujar AKBP Hartono, Selasa (30/12/2025).

Selain curanmor dan penipuan, kepolisian juga mencatat 40 kasus pencurian dengan pemberatan (curat), 27 kasus penganiayaan, serta 26 perkara kejahatan terhadap anak selama tahun 2025.

Berdasarkan analisis crime clock, satu tindak pidana di wilayah Kabupaten Sampang terjadi setiap 4 hari 10 jam. Sementara itu, crime rate dihitung dari jumlah penduduk Sampang yang mencapai 688.036 jiwa.

Menurut AKBP Hartono, data kriminalitas tersebut menjadi bahan evaluasi untuk memperkuat langkah pencegahan, terutama terhadap kejahatan yang paling sering terjadi.

“Kami akan meningkatkan upaya preventif agar angka curanmor dan penipuan bisa ditekan,” pungkasnya.

Baca berita lainnya di Google News dan WhatsApp Channel
atau Telegram Channel
  Anda dapat menyiarkan ulang, menulis ulang, dan atau menyalin konten ini dengan mencantumkan sumber falihmedia.com

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *