SAMPANG – Gejolak internal kembali mencuat di RSUD dr. Mohammad Zyn (RSMZ) Sampang. Sebuah pesan berantai yang diduga ditulis oleh dokter spesialis ortopedi, dr. Muhammad Pandunugrahadi, beredar luas di kalangan tenaga medis dan memantik perhatian publik.
Pesan tersebut disinyalir kuat sebagai ungkapan kekecewaan sekaligus isyarat pamitan dari dokter yang telah hampir dua tahun mengabdi di rumah sakit milik Pemerintah Kabupaten Sampang tersebut.
Seorang sumber internal yang dipercaya membenarkan adanya pesan tersebut dan menyebut isinya mengarah pada pengunduran diri.
“Ya, dr. Pandu pamitan,” ujar sumber itu, Rabu (4/2/2026).
Dalam pesan yang ditujukan kepada rekan sejawat dan para seniornya, dr. Pandunugrahadi mengungkapkan bahwa selama bertugas ia sempat menjalankan pelayanan ortopedi seorang diri. Namun, menurutnya, pengalaman dalam sepekan terakhir menjadi fase paling menyakitkan selama pengabdian di Sampang.
Baca juga: Pemkab Sumenep Dorong Gerakan Orang Tua Asuh Cegah Stunting Lewat Program Genting
Ia menyoroti persoalan keterlambatan pembayaran jasa pelayanan (jaspel), di mana jaspel bulan Desember baru diterima pada 31 Desember. Tak hanya itu, besaran jaspel yang diterimanya disebut tidak sebanding dengan jumlah tindakan operasi yang telah dilakukan.
Masalah tersebut, kata dia, berulang kali dibahas dalam forum rapat internal rumah sakit, namun tidak pernah menemukan solusi yang jelas.
Situasi semakin rumit ketika jaspel sempat ditransfer dua kali, lalu kelebihan dana tersebut diminta untuk segera dikembalikan pada hari yang sama.
Selain persoalan jaspel, pesan itu juga menyinggung pemanggilan dirinya terkait dugaan kasus korupsi pengadaan alat MRI di RSMZ Sampang. Meski berstatus sebagai saksi, dr. Pandunugrahadi mengaku tersinggung dan mempertanyakan alasan pemanggilan dirinya, sementara tidak ada dokter spesialis lain yang mengalami perlakuan serupa.
Ia menegaskan tidak pernah mengusulkan maupun meminta pengadaan alat MRI tersebut.
“Ketika ada kasus, saya merasa ditumbalkan. Tidak ada dokter spesialis lain yang dipanggil terkait pengadaan MRI, entah sebagai saksi atau apa pun. Saya sangat tersinggung dengan perlakuan ini,” demikian salah satu penggalan pesan yang beredar.
Di akhir pesan, dr. Pandunugrahadi disebut meminta agar kepesertaan HFIS miliknya segera dicabut dan menyatakan tidak ingin lagi memiliki keterkaitan dengan RSUD Sampang. Ia juga menyampaikan kesiapan untuk dihubungi secara pribadi apabila masih terdapat kewajiban atau tanggungan yang perlu diselesaikan.
Hingga berita ini diturunkan, upaya konfirmasi kepada dr. Muhammad Pandunugrahadi melalui sambungan telepon dan pesan WhatsApp belum membuahkan respons.
Sementara itu, manajemen RSUD dr. Mohammad Zyn Sampang juga belum memberikan keterangan resmi terkait kebenaran pesan tersebut maupun kepastian status pengunduran diri dr. Pandunugrahadi.














