Buron Curanmor di Perum Dreaming Land Surabaya Ditangkap Polisi, Satu Pelaku Sebelumnya Diamuk Massa

Polisi Polsek Pakal mengamankan motor Honda Beat hasil curanmor beserta pelaku.
Petugas Unit Reskrim Polsek Pakal saat mengamankan barang bukti motor hasil curanmor dari tangan pelaku FA.

FALIHMEDIA.COM | SURABAYA -Unit Reskrim Polsek Pakal berhasil menangkap seorang buronan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang sebelumnya beraksi di Perum Dreaming Land, Pakal, Surabaya. Penangkapan terhadap pelaku FA, 31, warga Desa Labang, Sukolilo, Bangkalan, Madura, dipimpin langsung oleh Kapolsek Pakal AKP Mulya Sugiharto.

AKP Mulya Sugiharto membenarkan bahwa FA merupakan pelaku pencurian motor Honda Beat milik Ismi Latifa, 23. “Pelaku berinisial FA, usia 31 tahun, berhasil diamankan di Dusun Bunajih, Desa Labang, Kabupaten Bangkalan, pada Kamis kemarin,” ujarnya, Jumat (21/11).

Saat ini FA telah dibawa ke Mapolsek Pakal untuk menjalani pemeriksaan intensif. Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain satu unit Honda Beat, kunci kontak, kunci T yang dibalut solasi, satu anak kunci T, jaket hitam, serta baju hitam bermotif garis di bagian dada.

“Penyidik masih melakukan pemeriksaan lanjutan dan pengembangan terkait kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat,” tambah Kapolsek.

Sebelumnya, kasus pencurian motor Honda Beat milik kepala koperasi Mekar, Ismi L, 23, sempat menghebohkan warga Pondok Benowo Indah (PBI) Babat Jerawat, Surabaya, pada Rabu malam (12/11). Pelaku IM, 23, warga Jalan Semut, Pabean Cantikan Surabaya, tertangkap massa setelah motornya terjebak di pintu masuk perumahan akibat ada kereta api yang melintas dan menutup akses keluar. Pelaku pun sempat menjadi sasaran amuk massa sebelum akhirnya diamankan polisi.

Ikuti Kami Juga Google Berita

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *