Bupati Sumenep Pastikan Mutasi Jabatan Digelar Usai Agustus 2025

Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo
Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo

FALIHMEDIA.COM | SUMENEP – Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo, memastikan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep telah memperoleh izin resmi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait pelaksanaan mutasi jabatan di lingkup pemerintahan daerah. Namun, rotasi pejabat ini baru akan dilaksanakan usai bulan Agustus 2025.

“Izin mutasi sudah diberikan oleh Kemendagri. Hanya saja pelaksanaannya akan dimulai setelah Agustus,” ungkap Bupati Fauzi di Sumenep, Selasa (19/8/2025).

Menurutnya, proses mutasi pejabat di daerah tidak bisa dilakukan sembarangan. Setiap langkah harus sesuai prosedur dan mendapat persetujuan pemerintah pusat, khususnya dari Kemendagri, agar sejalan dengan aturan administrasi yang berlaku.

Saat ini, Pemkab Sumenep masih menghadapi kekosongan pada dua jabatan strategis yang hanya diisi pelaksana tugas (Plt), yakni Inspektur Inspektorat Daerah serta Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).

“Kami menunggu momentum yang tepat untuk mengisi jabatan tersebut secara definitif setelah izin mutasi bisa dilaksanakan penuh,” jelas politisi PDI Perjuangan itu.

Kekosongan jabatan ini dinilai berdampak pada efektivitas kinerja Pemkab, terutama dalam hal pengawasan internal dan tata kelola sumber daya aparatur. Kedua posisi tersebut merupakan pilar penting dalam memastikan birokrasi berjalan transparan, akuntabel, dan mendukung program prioritas daerah.

Bupati Fauzi menegaskan, mutasi jabatan yang akan dilakukan bukan sekadar rotasi, melainkan langkah penyegaran birokrasi. Tujuannya memperkuat profesionalisme aparatur serta meningkatkan kualitas pelayanan publik dengan mengusung tagline “Bismillah Melayani.”

Selain itu, strategi mutasi diharapkan mampu mempercepat pencapaian berbagai program prioritas Pemkab Sumenep, mulai dari pengentasan kemiskinan, peningkatan mutu pendidikan, layanan kesehatan masyarakat, hingga pembangunan infrastruktur daerah.

Baca berita lainnya di Google News dan WhatsApp Channel
atau Telegram Channel