Kepala BNNP Jatim Ajak ASN Sumenep Perangi Narkoba

Brigjen Pol Budi Mulyanto memimpin apel ASN Pemerintah Kabupaten Sumenep dalam kampanye anti narkoba di Jawa Timur
Kepala BNN Provinsi Jawa Timur, Brigjen Pol Budi Mulyanto, memimpin apel gabungan ASN di Kantor Bupati Sumenep sebagai bagian dari kampanye pencegahan narkoba

FALIHMEDIA.COM | SUMENEP – Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur, Brigjen Pol Budi Mulyanto, melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Sumenep sebagai bagian dari upaya memperkuat pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkoba di wilayah Jawa Timur.

Kunjungan diawali dengan kegiatan apel gabungan ASN Pemerintah Kabupaten Sumenep di Lapangan Kantor Bupati, yang dihadiri oleh Plt. Sekretaris Daerah R. Achmad Syahwan Effendy, unsur Forkopimda, Ketua BNNK Sumenep, para Asisten Sekda, serta pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Brigjen Pol Budi Mulyanto menegaskan pentingnya dukungan seluruh ASN dan masyarakat dalam menjaga ketahanan sosial dari ancaman narkoba. Ia menyoroti temuan satu drum narkoba di perairan kepulauan Sumenep awal tahun 2025 serta beberapa kasus penangkapan di luar wilayah Madura.

“Untuk mewujudkan Sumenep yang unggul, mandiri, dan sejahtera, dibutuhkan ketahanan yang kuat. Salah satunya adalah imunitas terhadap peredaran narkoba yang kini sudah dilakukan secara terang-terangan, bahkan di media sosial,” ujar Budi.

Ia juga mengingatkan bahwa penyebaran narkoba di Indonesia banyak berasal dari luar negeri seperti Laos, Vietnam, Thailand, dan Tiongkok, yang diselundupkan melalui jalur darat, laut, dan udara.

Sebagai mantan pejabat di Kabupaten Sampang, Budi menyatakan keprihatinannya agar wilayah Madura tidak dijadikan sasaran peredaran narkotika. Berdasarkan data BNN, tingkat penyalahgunaan narkoba di pedesaan mencapai 1,39 persen, sedangkan di perkotaan mencapai 2,77 persen.

Budi mengajak para ASN untuk berani melapor jika sudah terlanjur menggunakan narkoba, karena pelapor tidak akan diproses hukum, melainkan direhabilitasi secara penuh.

“Bagi ASN atau masyarakat yang ingin berhenti dari narkoba, silakan datang ke BNNP atau BNNK. Kami jamin 1000 persen tidak akan diproses hukum, justru akan direhabilitasi agar bisa pulih dan menatap masa depan lebih baik,” tegasnya.

Ia menekankan, rehabilitasi hanya berlaku bagi mereka yang datang dengan kesadaran sendiri, bukan setelah tertangkap aparat penegak hukum.

“Langkah ini diharapkan dapat menjadi upaya nyata menyelamatkan generasi dan menciptakan lingkungan kerja yang bersih dari narkoba,” pungkasnya.

Baca berita lainnya di Google News dan WhatsApp Channel
atau Telegram Channel